Timah (perusahaan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: mangkok → mangkuk
Baris 80:
 
== Penambangan Lepas Pantai ==
Perusahaan mengoperasikan armada [[kapal keruk]] untuk operasi produksi di daerah lepas pantai (off shore). Armada kapal keruk mempunyai kapasitas mangkokmangkuk (bucket) mulai dari ukuran 7 [[cuft]] sampai dengan 24 cuft. Kapal keruk dapat beroperasi mulai dari kedalaman 15 meter sampai 50 meter di bawah permukaan laut dan mampu menggali lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulan. Setiap kapal keruk dioperasikan oleh karyawan yang berjumlah lebih dari 100 karyawan yang waktu bekerjanya terbagi atas 3 kelompok dalam 24 jam sepanjang tahun.
 
Hasil produksi [[bijih timah]] dari kapal keruk diproses di instalasi pencucian untuk mendapatkan kadar minimal 30% Sn dan diangkut dengan kapal tongkang untuk dibawa ke Pusat Pengolahan Bijih Timah (PPBT) untuk dipisahkan dari mineral ikutan lainnya selain bijih timah dan ditingkatkan kadarnya hingga mencapai persyaratan peleburan yaitu minimal 70-72% Sn.
Baris 95:
Perusahaan mengoperasikan 12 tanur, 10 tanur berada di daerah Mentok, Bangka dan 2 tanur berada di daerah Kundur. Proses peleburan merupakan proses melebur bijih timah menjadi logam Timah. Untuk mendapatkan logam timah dengan kualitas yang lebih tinggi, maka harus dilakukan proses pemurnian terlebih dahulu dengan menggunakan suatu alat pemurnian yang disebut [[crystallizer]].
 
Produk yang dihasilkan berupa logam timah dalam bentuk balok atau batangan dengan skala berat antara 16  kg sampai dengan 26  kg per batang. Produk yang dihasilkan juga dapat dibentuk sesuai permintaan pelanggan (customize) dan mempunyai merek dagang yang terdaftar di [[London Metal Exchange]] (LME).
 
== Distribusi dan Pemasaran ==
Baris 106:
* [http://www.timah.com/ Situs web resmi]
 
{{BUMN di Indonesia}}
{{templat:BUMN_di_Indonesia}}
 
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]