Pembatasan sosial berskala besar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
{{Utama|Pandemi koronavirus di Indonesia}}
{{Current disaster|event=kebijakan pihak berwenang terkait pandemi koronavirus|date=April 2020}}
 
'''Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)''' atau '''Pembatasan Sosial Berskala Besar''' ('''PSBB''') adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia yang dibuat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien [[penyakit koronavirus 2019]] di [[Pandemi koronavirus di Indonesia|Indonesia]]. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]].
 
Baris 73 ⟶ 76:
== Pranala luar ==
* [https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176085/PP_Nomor_21_Tahun_2020.pdf Naskah PP]
 
{{COVID-19}}
 
[[Kategori:Peraturan Pemerintah Indonesia]]