Harga bahan bakar minyak di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Darylfarahi (bicara | kontrib) |
k replaced: trilyun → triliun (2) |
||
Baris 324:
7.600, sedangkan solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter.
=== November 2014 ===
Pada 17 November 2014, Presiden [[Joko Widodo]] mengumumkan kenaikan harga BBM. Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Menurut pemerintah, pengurangan subsidi BBM akan memberikan ruang fiskal hingga Rp 100 triliun.<ref>{{cite news|url=http://www.tempo.co/read/news/2014/11/18/090622792/Umumkan-Harga-BBM-Jokowi-Dinilai-Berani|title=Umumkan Harga BBM, Jokowi Dinilai Berani|date=2014-11-18|publisher=[[TEMPO.co]]}}</ref> Menurut menteri keuangan [[Bambang Brodjonegoro]], pemerintah akan memberikan kompensasi berpa bantuan langsung senilai Rp 200 ribu per bulan yang akan disalurkan kepada 15,5 juta keluarga.<ref>{{cite news|url=http://www.tempo.co/read/news/2014/11/26/090624626/Menkeu-Paparkan-Manfaat-Harga-BBM-Naik-ke-Investor|title=Menkeu Paparkan Manfaat Harga BBM Naik ke Investor|date=2014-11-26|publisher=[[TEMPO.co]]}}</ref> Kenaikan ini terjadi beriringan dengan turunnya [[harga minyak dunia]] secara drastis sejak Juni 2014.<ref
=== 1 Desember 2008 ===
Baris 330:
=== 1 Oktober 2005 ===
Pada [[1 Oktober]] [[2005]] pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di [[Indonesia]] sebanyak 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan pengeluaran pemerintah untuk [[subsidi]] tahun [[fiskal]] 2005 sebanyak 89,2
[[Pemerintah]] mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan [[Maret]] [[2005]] sebanyak 29% merupakan kenaikan harga [[BBM|bahan bakar]] terakhir tahun ini.
|