Pemilihan umum Bupati Blora 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Legawa reto (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Infobox election | election_name = Pemilihan umum Bupati Blora 2020 | flag_image = Logo Kabupaten Blora.png|50px | country = Indonesia | type = presiden | ongoing= n...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Legawa reto (bicara | kontrib)
Baris 40:
== Kandidat ==
 
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 9 kursi atau lebih di [[DPRDDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora|DPRD Blora]] yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Sedangkan jika tanpa partai, pasangan calon dapat maju melalui jalur independen yaitu dapat meraih dukungan dengan cara mengumpulkan KTP dan harus mendapatkan dukungan minimal sebesar 53.021 dari jumlah pemilih tetap di 50% jumlah kecamatan di Kabupaten Blora.
 
=== Unggulan ===
Baris 61:
*'''[[Doni Kurniawan]]'''; ''Anggota DPRD Blora F-PPP''
*'''[[Achlif nugroho]]'''; ''Anggota DPRD Blora F-PPP''
 
 
== Deklarasi ==