Kota Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k →‎Iklim & Cuaca: clean up, replaced: lembab → lembap (2)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 66:
Kota Semarang dipimpin oleh [[wali kota]] Hendrar Prihadi, S.E, M.M dan wakil wali kota Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kota ini terletak sekitar 558&nbsp;km sebelah timur [[Jakarta]], atau 312&nbsp;km sebelah barat [[Surabaya]], atau 621&nbsp;km sebalah barat daya Banjarmasin (via udara).<ref>[http://www.sumutcyber.com/?open=view&newsid=10751&cat=&pid=5 Mandala Air tak naikan tarif]</ref> Semarang berbatasan dengan [[Laut Jawa]] di sebelah utara, [[Kabupaten Demak]] di sebelah timur, [[Kabupaten Semarang]] di sebelah selatan, dan [[Kabupaten Kendal]] disebelah barat. Kota Semarang memiliki luas wilayah administratif sebesar 373,70&nbsp;km persegi, sekaligus merupakan administrasi kotamadya terluas di Pulau Jawa.
 
Secara etimologis, nama "Semarang" berasal dari kata "semasem", yang berarti "asam/pohon asam", dan kata "arang", yang berarti "jarang", yang digabungkan menjadi "asam yang jarang - jarang". Penamaan "Semarang" ini bermula ketika Ki Ageng Pandanaran I datang ke sebuah pulau bernama Pulau Tirang (dekat pelabuhan Bergota) dan melihat pohon asam yang jarang - jarang tumbuh berdekatan. Penamaan Kota Semarang ini sempat berubah saat jaman kolonialisme Hindia - Belanda menjadi "Samarang". Kota Semarang merupakan satu dari tiga pusat pelabuhan (Jakarta dan Surabaya) penting bagi Hindia -Belanda sebagai pemasok hasil bumi dari wilayah pedalaman Jawa.
 
Seperti kota - kota besar lainya, seperti Jakarta dan Surabaya. Kota Semarang mengenal sistem pembagian wilayah kota yang terdiri atas: Semarang Tengah/Semarang Pusat, Semarang Timur, Semarang Selatan, Semarang Barat, dan Semarang Utara. Pembagian wilayah kota ini bermula dari pembagian wilayah sub-residen oleh Pemerintah Hindia Belanda yang setingkat dengan kecamatan. Namun saat ini, pembagian wilayah kota ini berbeda dengan pembagian administratif wilayah kecamatan. Meskipun pembagian kota ini jarang dipergunakan dalam lingkungan Pemerintahan Kota Semarang, namun pembagian kota ini digunakan untuk mempermudah dalam menerangkan suatu lokasi menurut letaknya terhadap pusat kota Semarang. Pembagian kota ini juga digunakan oleh beberapa instansi di lingkungan Kota Semarang untuk mempermudah jangkauan pelayanan, seperti PLN dan PDAM.