Hukum waris: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pembagian: Kitau kitau kitau Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 140.213.140.66 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Agungsn Tag: Pengembalian |
||
Baris 56:
=== Pembagian ===
* Setengah
*: Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, Saudari seayah Ibu, Saudari seayah dan Suami jika tanpa anak.
* Seperempat
*: Suami bersama anak atau cucu, Istri tanpa anak atau cucu dari anak laki-laki.
* Seperdelapan
*: Istri bersama Anak atau cucu dari anak laki-laki
* Sepertiga
*: Ibu tanpa ada anak, Saudari seibu 2 orang atau lebih.
* Duapertiga
*: Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, Saudari seayah ibu, Saudari seayah
* Seperenam
*: Ibu bersama anak atau cucu dari anak laki-laki, Nenek, Saudari seayah bersama Saudari seayah ibu, Ayah bersama anak atau cucu dari anak laki-laki, Kakek.
|