Pemilihan umum Bupati Rembang 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Election | election_name = Pemilihan umum Bupati Rembang 2020 | flag_image = Logo Kabupaten Rembang.png|70px | type = Presiden | prev...'
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 24 Maret 2020 04.37

Pemilihan umum Kepala Daerah Rembang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Rembang 2020 atau Pilbup Rembang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Rembang, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Rembang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2021-2024.[2] Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Rembang, hanya Partai Persatuan Pembangunan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Pemilihan umum Bupati Rembang 2020
Sebelum
2015
23 September 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Rembang di Provinsi Jawa Tengah
Bupati petahana
Abdul Hafidz

Independen

Bupati terpilih

belum diketahui

Kandidat

Potensial

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ a b Ali Mahmudi (26-2-2020). Ali Mustofa, ed. "Suara Hafidz-Bayu Masih Kuat". Jawa Pos. Diakses tanggal 24-3-2020. 
  5. ^ Ali Mustofa, ed. (18-3-2020). "Direstui AHY, Harno Tambah Pede Nyalon di Pilkada Rembang 2020". Jawa Pos. Diakses tanggal 24-3-2020. 

Pranala Luar