Resi gudang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
k bentuk baku |
||
Baris 9:
* Kurangnya pengertian tentang beda antara Resi Gudang berdasar UU No 9 tahun 2006 dengan ceel verdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Dagang
* Sistem perdagangan resi gudang ini belum terlalu dikenal oleh kalangan para pelaku komersial, termasuk kalangan [[bank|perbankan]] maupun kalangan yang menggunakan resi gudang itu sendiri
== Manfaat sistem resi gudang ==
Baris 15 ⟶ 14:
Beberapa manfaat sistem resi gudang ex UU No 9 tahun 2006 ini antara lain:
# Untuk Komoditi yang jarang terjadi backwardation, Sistem resi gudang ini dapat memperkuat daya tawar-menawar petani serta menciptakan efisiensi di dunia [[agrobisnis]], dimana petani bisa menunda penjualan [[komoditi]] setelah panen, sambil menunggu harga membaik kembali, dengan menyimpan hasil panen mereka di gudang-gudang tertentu yang memenuhi persyaratan. Dan apabila si petani ingin melanjutkan kegiatan bercocok tanamnya, maka kebutuhan modal petani bisa dicukupi dengan adanya mekanisme pembiayaan dari sistem resi gudang ini, sehingga saat harga komoditi di pasaran sudah mulai membaik, petani bisa menjual hasil panen itu, sambil melunasi kewajibannya kepada bank. Namun sayangnya, kebijakan penetapan harga dasar oleh pemerintah
# Tersedianya sistem resi gudang ini akan memungkinkan bagi pemilik resi gudang untuk meminjam di luar negeri dalam mata uang yang bunganya lebih rendah utamanya apabila pinjaman tersebut dibuat dengan jaminan resi gudang komoditas [[ekspor]] maka dengan cara demikian dapat dilakukan
[[lindung nilai]] terhadap nilai tukar [[valuta asing]] yang menjadi pinjaman.Praktik ini dilakukan di [[Kenya]] dan [[Uganda]], dimana sediaan [[kopi]]
# Resi gudang ini dapat digunakan bagi petani dalam membiayai proses penananam lahan dan juga bagi pabrikan dapat digunakan untuk membiayai persediaan bahan baku. Apabila terjadi cedera janji atas suatu kewajiban yang dijamin dengan resi gudang tersebut, misalnya pinjaman bank maka si pemegang resi gudang memiliki hak utama atas komoditas acuan atau nilai yang setara dengannya.
# Memobilisasi kredit ke sektor [[pertanian]]. Adanya kepastian jaminan dari pihak gudang tertentu yang telah disetujui oleh insitusi tertentu memberikan keyakinan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atas jaminan resi gudang tersebut kepada para petani atau pedagang yang menyimpan barangnya di gudang tersebut.
Baris 130 ⟶ 129:
{{reflist}}
{{Keuangan-stub}}▼
[[Kategori:Bursa komoditi]]
[[Kategori:Derivatif]]
▲{{Keuangan-stub}}
|