Pasukan Pengibar Bendera Pusaka: Perbedaan revisi
Peraturan terbaru pendaftaran paskibraka hanya diikuti oleh kelas 1 SMA atau sederajat
(→Galeri) |
(Peraturan terbaru pendaftaran paskibraka hanya diikuti oleh kelas 1 SMA atau sederajat) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
|website =
}}
'''Paskibraka''' adalah singkatan dari '''Pasukan Pengibar Bendera Pusaka''' dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan [[proklamasi kemerdekaan Indonesia]] di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".
|