Pusat kesehatan masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Stefanuspb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Puskesmas Watas Warga Curup Selatan.jpg|jmpl|Puskesmas di Curup Selatan, [[Kabupaten Rejang Lebong|Rejang Lebong]], [[Bengkulu]]]]
'''Pusat Kesehatan Masyarakat''', disingkat '''Puskesmas''', adalah organisasifasilitas fungsionalpelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya [[kesehatan]] yangmasyarakat bersifatdan menyeluruh,upaya terpadu,kesehatan merata,perseorangan dapattingkat diterima dan terjangkau oleh masyarakatpertama, dengan peranlebih sertamengutamakan aktifupaya masyarakatpromotif dan menggunakanpreventif, hasiluntuk pengembanganmencapai ilmuderajat pengetahuankesehatan dan teknologi tepat guna, dengan biayamasyarakat yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakatsetinggi-tingginya. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajadderajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
 
== Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas ==
Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi:
 
* Paradigma sehat, artinya Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
* Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
* Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
* Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
* Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
* Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.
 
== Pelayanan di Puskesmas ==
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan [[Kabupaten]]/[[Kota]].Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
 
== Upaya Kesehatan di Puskesmas ==
Upaya kesehatan di Puskesmas terbagi menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan.
 
* Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi:
 
# upaya kesehatan masyarakat esensial yang terdiri dari pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
# upaya kesehatan masyarakat pengembangan disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan di wilayah kerjanya dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
 
* Upaya kesehatan perseorangan, terdiri dari:
 
# rawat jalan
# pelayanan gawat darurat
# pelayanan satu hari
# ''homecare''
# rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan
 
== Sistem di Puskesmas ==