'''KelurahanDesa''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] di bawah [[kecamatan]]. KelurahanDesa persiapan bopoma merupakan wilayah kerja [[lurahdesa]] sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. KelurahanDesa dipimpin oleh seorang lurahkepala atau penjabat sementara yang berstatus sebagai [[Pegawai NegeriPegawa Sipilsipill]]. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan [[desa]]. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, atau sebaliknya.
== Pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan ==