Bambang Kusriyanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 85:
Setelah tidak terpilih lagi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024, ia bersama jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2014-2019 yang lain langsung mengembalikan fasilitas berupa mobil dinas kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang.<ref>{{Cite web|url=https://republika.co.id/share/pw6bs6399|title=Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Kembalikan Mobdin|date=2019-08-13|website=Republika Online|access-date=2019-10-02}}</ref>
 
Ketika menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah, ia menyatakan bahwa dirinya akan tetap memberikan kritik yang konstruktif (kritik yang ada solusinya) kepada jalannya [[Daftar Gubernur Jawa Tengah|pemerintahan eksekutif di Jawa Tengah]].<ref>{{Cite web|url=https://joss.co.id/2019/09/bambang-kusriyanto-tekankan-kritis-terhadap-pemerintah-dan-disiplinkan-dewan/|title=Bambang Kusriyanto Tekankan Kritis Terhadap Pemerintah dan Disiplinkan Dewan|date=2019-09-05|website=JoSS.co.id|language=id-ID|access-date=2019-10-02}}</ref> Ia juga berpesan bahwa seluruh Anggota DPRD Jawa Tengah wajib aktif berbicara menyuarakan aspirasi rakyat dan tidak hanya datang menghadiri rapat hanya diam saja. Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD Jateng harus memiliki gaya baru dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk mewujudkan [[parlemen]] modern yang menjadi cita-cita seluruh parlemen di dunia. Perwujudan sebagai parlemen modern antara lain dalam bentuk peningkatan [[Transparansi (politik)|transparansi]] dan penggunaan teknologi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia juga menyatakan DPRD Jawa Tengah memiliki tiga pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan yakni pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2020, Perda tentang Perhubungan dan Perda tentang Pembentukan PT. Sarana Migas.<ref>{{Cite web|url=https://www.gatra.com/detail/news/448096/politik/ketua-dprd-jateng-semua-anggota-dewan-harus-bicara-|title=Ketua DPRD Jateng: Semua Anggota Dewan Harus Bicara {{!}} Politik|last=Nusantara|first=Solusi Sistem|website=www.gatra.com|language=en-US|access-date=2019-10-02}}</ref>
 
Ia juga mengusulkan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan yang tercatat membolos sidang sebanyak enam kali.<ref>{{Cite web|url=https://radarsemarang.jawapos.com/berita/semarang-raya/semarang/2019/09/19/enam-kali-bolos-paripurna-langsung-paw/|title=Enam Kali Bolos Paripurna, Langsung PAW|last=Koran|first=Edisi|date=2019-09-19|website=RADARSEMARANG.ID|language=id-ID|access-date=2019-10-02}}</ref> Selain itu, ia juga memiliki kegemaran melakukan ''ngudarasa'' (curhat/ anjangsana) yang dihadiri oleh wartawan dan pemimpin redaksi media di seluruh Jawa Tengah yang akan direncanakan setiap dua bulan sekali.<ref>{{Cite web|url=http://suarabaru.id/2020/02/17/ketua-dprd-bambang-kusriyanto-ngudarasa-di-depan-wartawan/|title=Ketua DPRD Bambang Kusriyanto ‘Ngudarasa’ di Depan Wartawan|last=RS|first=Tony|date=2020-02-17|website=SUARA BARU {{!}} Portal Berita Masa Kini|language=en-US|access-date=2020-02-24}}</ref>
 
== Referensi ==