Ejaan yang Disempurnakan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agungsn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Dikembalikan ke revisi 15955286 oleh Veracious (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{refimprove}}
Acara-nya berlangsung di gedung Arofah di Jl.Merdeka, [[Jakarta]]
'''Ejaan yang Disempurnakan''' (disingkat '''EyD''') adalah ejaan [[bahasa Indonesia]] yang berlaku dari tahun [[1972]] hingga [[2015]]. Ejaan ini menggantikan [[Ejaan Republik]] atau [[Ejaan Soewandi]]. Ejaan ini digantikan oleh [[Ejaan Bahasa Indonesia]] sejak tahun [[2015]].
 
== Sejarah ==
[[Berkas:PEDOMAN BAKU EYD TERBARU PLUS! KAMUS KOSAKATA BAKU - TIDAK BAKU.jpg|jmpl|300px|Sebuah contoh buku EYD (Ejaan yang Disempurnakan)]]
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun [[1967]] mengeluarkan [[Ejaan Baru]] (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia [[Ejaan Malindo]]. PadaPara pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, pada tanggal [[19 September]] [[1967]].
 
Pada [[23 Mei]] [[1972]], sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran [[Malaysia]] [[Tun Hussein Onn]] dan [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]] [[Indonesia]], [[Mashuri Saleh|Mashuri]]. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan yang Disempurnakan. Pada tanggal [[16 Agustus]] [[1972]], berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi [[bahasa Melayu]] ("Rumi" dalam istilah [[bahasa Malaysia|bahasa Melayu Malaysia]]) dan [[bahasa Indonesia]]. Di [[Malaysia]], ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai [[Ejaan Rumi Bersama]] (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun [[Kemerdekaan Republik Indonesia]] yang ke XXVII, tanggal [[17 Agustus]] [[1972]] diresmikanlah pemakaian ejaan baru untuk [[bahasa Indonesia]] oleh [[Presiden Republik Indonesia]]. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun [[1966]]. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan daripada [[Ejaan Suwandi]] atau [[Ejaan Republik]] yang dipakai sejak dipakai sejak bulan [[Maret]] [[1947]].
Baris 25 ⟶ 26:
 
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
* Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya, misalnya kata Pebruari menjadi Februari, Nopember menjadi November, Propinsi menjadi Provinsi, Mujijat menjadi Mujizat.
* Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata ''furqan'', dan ''xenon''.
* Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh ''di rumah'', ''di sawah'', penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada ''dibeli ''atau ''dimakan'' ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.