Pemilihan umum Bupati Serang 2020: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Election | election_name = Pemilihan umum Bupati Serang 2020 | flag_image = logo serang.gif|70px | type = | previous_election = Pemi...' |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 22 Februari 2020 04.03
Pemilihan umum Kabupaten Serang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Serang 2020 atau Pilbup Serang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Serang, Banten. Pilbup Serang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2024. Pada pemilihan umum tahun ini, Bupati petahana Ratu Tatu Chasanah diperbolehkan untuk maju kembali dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, tidak ada satupun partai politik di DPRD Serang yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi.
Pemilihan umum Bupati Serang 2020 | |||
---|---|---|---|
23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Serang di Provinsi Banten | |||
|
Kandidat Potensial
- Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang periode 2016-2021, kader Partai Golkar[2]
- Eki Baihaki, putra Bupati Serang periode 2010-2015 Ahmad Taufik Nuriman[3]
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ "PDIP Akan Kembali Usung Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Pilkada Serang?". Liputan6.com. 15-02-2020. Diakses tanggal 22-02-2020.
- ^ Rizki Akbar Gustaman (19-12-2019). "Anak Bupati Dua Periode Banjir Dukungan di Pilbup Serang". rmolbanten.com. Diakses tanggal 22-02-2020.