Pemilihan umum Bupati Indramayu 2020: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Election | election_name = Pemilihan umum Bupati Indramayu 2020 | flag_image = Lambang Kabupaten Indramayu.png|70px | type = Presiden...' |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 13 Februari 2020 01.46
Pemilihan umum Kepala Daerah Indramayu 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Indramayu 2020 atau Pilbup Indramayu 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Indonesia. Pilkada Indramayu 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2024.[2] Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Indramayu, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]
2015 23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Indramayu di Provinsi Jawa Barat | |||
|
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.