Ekonomi kreatif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Dikembalikan ke revisi 16138078 oleh Raka santosa (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 14:
Dalam [[cetak biru]] [[Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia]] [[2009]]-[[2015]], ekonomi kreatif didefinisikan sebagai "Era baru ekonomi setelah [[ekonomi pertanian]], [[ekonomi industri]], dan [[ekonomi informasi]], yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya."<ref name=ekraf5>{{cite web |url=http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/Edisi_14_-_Desember_2012_-_1_-_ekonomi.pdf|title= Ekonomi Kreatif? |accessdate=13 Mei 2014 }}</ref>
 
== Karakteristik industriekonomi kreatif ==
Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:
* Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam [[industri kreatif]], yaitu [[cendekiawan]] (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.<ref name=ekraf5/>