Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 63:
# Bukan bekas anggota organisasi terlarang [[Partai Komunis Indonesia]], termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI
# Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia
#mengajukanMengajukan eancanganRancangan uuUU ke dprDPR ygyang berkaitan dengan otonomi daerah.
 
== Fungsi ==