Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 41:
* Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (''Free Trade Zone'') yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah [[Indonesia]] lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
 
=== Warna TNKB khusus kendaraan bermotor listrik ===
Sesuai perkembangan zaman, maka [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] menetapkan TNKB khusus '''Kendaraan Bermotor Listrik (KBL)''' dengan tambahan lis biru di baris bulan dan tahun berakhirnya TNKB sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020.<ref>https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200128155325-384-469454/pelat-nomor-biru-berlaku-buat-mobil-dan-motor-listrik</ref><ref>https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/29/074200915/resmi-pelat-nomor-kendaraan-listrik-berwarna-biru</ref>