Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: LTA sewa jasa VisualEditor
Baris 60:
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan [[Kota Yogyakarta]] sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah [[DKI Jakarta]], [[Daerah Istimewa]] ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah [[Provinsi Bali]]. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk [[Gempa Bumi Yogyakarta Mei 2006|bencana gempa bumi]] pada tanggal 27 Mei 2006, [[Letusan Gunung Merapi 2010|erupsi Gunung Merapi]] selama Oktober-November 2010, serta [[Letusan Kelud 2014|erupsi Gunung Kelud]], [[Jawa Timur]] pada tanggal 13 Februari 2014.
 
== Sejarah ==
[[Berkas:Mataram Baru 1830.png|jmpl|ka|Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran]]
{{utama|Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta|Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kadipaten Paku Alaman}}
Baris 67:
 
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] (RI), [[Hamengkubuwono IX|Sri Sultan Hamengkubuwana IX]] dan [[Paku Alam VIII|Sri Paku Alam VIII]] menyatakan kepada [[Presiden Indonesia|Presiden RI]], bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
 
# Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[19 Agustus]] [[1945]] dari Presiden RI.
#Piagam Amanatkedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[519 SeptemberAgustus]] [[1945]] (dibuatdari secaraPresiden terpisah)RI.
# Amanat Sri Sultan HamengkubuwonoHamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[305 OktoberSeptember]] [[1945]] (dibuat dalam satusecara naskahterpisah).
#Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[30 Oktober]] [[1945]] (dibuat dalam satu naskah).
 
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai [[Daerah Istimewa|Daerah Otonom setingkat Provinsi]] sesuai dengan maksud pasal 18 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-undang Dasar 1945]] (sebelum perubahan) diatur dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948]] tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950]] tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah, dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Baris 75 ⟶ 76:
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]] (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal [[4 Januari]] [[1946]] sampai dengan tanggal [[27 Desember]] [[1949]]<ref>Penetapan tanggal ini adalah yang sering dipergunakan secara umum, walaupun sebenarnya baru dimulai pada [[6 Januari]] [[1946]] dan berakhir pada [[15 Agustus]] [[1950]] sore hari. Kedua tanggal yang terakhir ini jarang digunakan dan jarang yang merujuk. Namun jika kita melihat dan membandingkan berbagai dokumen yang ada, maka akan terlihat dua tanggal yang terakhir inilah yang dipergunakan.</ref> pernah dijadikan sebagai [[Ibu kota Negara Republik Indonesia]]. Tanggal [[4 Januari]] inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun [[2010]]. Pada saat ini [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dipimpin oleh [[Hamengkubuwono X|Sri Sultan Hamengkubuwana X]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]] dipimpin oleh [[Paku Alam X|Sri Paku Alam X]] yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat [[Jawa]] dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
 
== Geografi ==
[[Berkas:Blethrow merapi1.jpg|jmpl|Rupa bumi yang berbentuk gunung api]]
<ref name="ReferenceB">Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)</ref> DIY terletak di bagian tengah-selatan [[Pulau Jawa]], secara geografis terletak pada 8º 30' - 7º 20' Lintang Selatan, dan 109º 40' - 111º 0' Bujur Timur. Berdasarkan bentang alam, wilayah DIY dapat dikelompokkan menjadi empat satuan fisiografi, yaitu satuan fisiografi Gunungapi Merapi, satuan fisiografi [[Pegunungan Sewu]] atau Pegunungan Seribu, satuan fisiografi [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], dan satuan fisiografi Dataran Rendah.
Baris 93 ⟶ 94:
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY adalah [[DAS Progo]] di barat, dan [[DAS Opak-Oya]] di timur. Sungai-sungai yang cukup terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, [[Sungai Progo]], Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, [[Sungai Gajah Wong]], [[Sungai Opak]], dan Sungai Oya.
 
== Ekonomi ==
[[Berkas:Pasar Beringharjo.jpg|jmpl|Pasar tradisional sebagai pusat perekonomian yang berbasis kerakyatan]]
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM; Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan, dan Perkebunan; Perikanan, dan Kelautan; Energi, dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
 
=== Penanaman Modal dan Industri ===
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi, dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi, dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian [[PMDN]] sebesar Rp 1.884.925.869.797,00, dan [[PMA]] sebesar 2.696.046.957.447,00<ref name="ReferenceA" />. Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang, dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00<ref name="ReferenceA" />.
 
=== Perdagangan dan UKM ===
<ref name="ReferenceB" /> Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan [[Wayang kulit|kulit]], tekstil, dan kayu. Pakaian jadi [[tekstil]] dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat karya (''labor intensive''). Program pembangunan dalam mengembangkan [[koperasi]] dan [[UKM]] di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi, dan UKM tercatat 13.998 unit usaha<ref name="ReferenceA" />.
 
=== Pertanian dan Kehutanan ===
[[Berkas:Rice 02.jpg|jmpl|Pertanian tetap menjadi andalan]]
<ref name="ReferenceB" /> Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74%<ref>ILPPD Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. [[Ketahanan pangan]] merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama [[hak asasi manusia]]. Secara umum ketersediaan pangan di DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan [[ikan]] di DIY dapat dipenuhi dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan melalui pengembangan pelabuhan perikanan [[Pantai Sadeng|Sadeng]] dan [[Pantai Glagah|Glagah]]. Produksi perikanan budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton, dan perikanan tangkap mencapai 4.906 ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06&nbsp;kg/kap/tahun<ref name="ReferenceA" />.
 
[[Hutan]] di DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94%<ref name="ReferenceA" />. Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa, dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.
 
=== ESDM ===
Sumber daya mineral atau [[tambang]] yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, ''kalsit'', ''kaolin'', dan ''zeolin'' serta ''breksi'' batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa [[Batu Bara]]. Batu bara ini sangat terbatas jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa [[Pasir Besi]] (Fe), [[Mangan]] (Mn), [[Barit]] (Ba), dan [[Emas]] (Au) yang terdapat di [[Kabupaten Kulon Progo]]. Dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak, dan gas di DIY dipasok oleh PT PLN dan PT Pertamina.
 
=== Pariwisata ===
[[Berkas:Jogja.kraton.jpg|jmpl|Museum Hamengku Buwono IX di dalam kompleks Keraton Yogyakarta, sebuah tujuan wisata]]
<ref name="ReferenceB" /> [[Pariwisata]] merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan [[wisatawan]], baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara<ref name="ReferenceA" />. Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (''Meeting'', ''Incentive'', ''Convention and Exhibition''), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, [[hotel]], dan [[restoran]]. Tercatat ada 37 hotel berbintang, dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada 2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12 kali per hari<ref name="ReferenceA" />. Keanekaragaman upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan. Pada tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi. Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena [[erupsi gunung Merapi]] sedang 14 lainnya rusak ringan<ref name="ReferenceA" />. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta pada September 2014, angka kunjungan mencapai 2,4 juta wisatawan domestik dan 1,8 juta wisatawan manca negara.<ref>Dinas Pariwisata DIY Targetkan Kunjungan Wisata Bisa Meningkat 15 Persen, http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/26/dinas-pariwisata-diy-targetkan-kunjungan-wisata-bisa-meningkat-15-persen</ref>
 
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau, dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (''multiplier effect'') yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.
 
== Sosial budaya ==
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Kesejahteraan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan Keagamaan
 
=== Kependudukan dan tenaga kerja ===
[[Berkas:Malioboro Street, Yogyakarta.JPG|jmpl|Aktivitas penduduk]]
<ref name="ReferenceB" /> Laju pertumbuhan penduduk di DIY antara 2003-2007 sebanyak 135.915 jiwa atau kenaikan rata-rata pertahun sebesar 1,1%. Umur Harapan Hidup (UHH) penduduk di DIY menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari 72,4 tahun pada tahun 2002 menjadi 72,9 tahun pada tahun 2005. Ditinjau dari sisi distribusi penduduk menurut usia, terlihat kecenderungan yang semakin meningkat pada penduduk usia di atas 60 tahun.
 
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. [[Angkatan kerja]] di DIY pada 2010 sebesar 71,41%<ref name="ReferenceA" />. Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan, dan industri terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat [[pendidikan tinggi]].
 
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan, dan ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program [[transmigrasi]]. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan<ref name="ReferenceA" />.
 
=== Kesejahteraan dan kesehatan ===
<!--<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)</ref>-->Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110 RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera 21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan Sejahtera III plus 5,66%. Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%<ref name="ReferenceA" />.
 
Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya [[Asia Tenggara]] dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi dengan indikator [[kesehatan]] terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s<ref name="ReferenceA" />.
 
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar 18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan Rawat Jalan [[Puskesmas]] 16% sedangkan Cakupan Rawat Inap [[Rumah Sakit]] sebesar 1,32%<ref name="ReferenceA" />.
 
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17% RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16 standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%). Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan DIY maupun Kabupaten/Kota telah mencapai 100%. Rasio [[dokter]] umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun 2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00<ref name="ReferenceA" />.
 
[[Penyakit jantung]] dan [[stroke]] telah menjadi pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap [[rokok]] sebesar 56%, sedangkan [[remaja]] yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan aktivitas olahraga, dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY meningkat hampir 7%.
 
=== Pendidikan ===
<ref name="ReferenceB" /> Penyebaran sekolah untuk jenjang [[SD]]/[[MI]] sampai Sekolah Menengah sudah merata, dan menjangkau seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di DIY pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, [[SMP]]/[[MTs]]/SMP Terbuka sejumlah 529, dan [[SMA]]/[[MA]]/[[SMK]] sejumlah 381 sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK: 31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di DIY juga cukup memadai dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk tahun 2010 pembinaan [[guru]] jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093 guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 15.067 guru<ref name="ReferenceA" />.
 
Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan ke SMP/MTs, sejalan kebijakan [[Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun]] yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK<ref name="ReferenceA" />. Sementara itu jumlah perguruan tinggi di DIY baik negeri, swasta maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 [[universitas]], 5 [[institut]], 41 [[sekolah tinggi]], 8 [[politekni]]k dan 61 [[akademi]] yang diasuh oleh 9.736 [[dosen]].
 
=== Kebudayaan ===
[[Berkas:Prambanan Trimurti.jpg|jmpl|Wujud cagar budaya yang masih dipergunakan sebagai tempat ibadah umat Hindu Indonesia]]
<ref name="ReferenceB" /> DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang ''tangible'' (fisik) maupun yang ''intangible'' (non fisik). Potensi budaya yang tangible antara lain kawasan cagar budaya, dan benda cagar budaya sedangkan potensi budaya yang ''intangible'' seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.
 
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio, dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya, dan beradat tradisi. Selain itu, DIY juga mempunyai 30 [[museum]], yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu, dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, seangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%<ref name="ReferenceA" />.
 
=== Agama ===
<ref name="ReferenceB" /> Penduduk DIY mayoritas beragama Islam yaitu sebesar 90,96%, selebihnya beragama Kristen Protestan, Katolik Roma, Hindu, Budha. Sarana ibadah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6214 [[masjid]], 3413 langgar, 1877 musholla, 218 [[gereja]], 139 kapel, 25 kuil/[[pura]] dan 24 [[vihara]]/klenteng. Jumlah [[pondok pesantren]] pada tahun 2006 sebanyak 260, dengan 260 kyai, dan 2.694 ustaz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 [[madrasah ibtidaiyah]], 84 [[madrasah tsanawiyah]] dan 35 [[madrasah aliyah]]. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jamaah [[haji]] dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.
 
=== Suku bangsa ===
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2010, mayoritas penduduk suku bangsa di DIY, yakni [[Suku Jawa|Jawa]] (96,53%) dari 3.451.006 jiwa penduduk.
<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/publication/2012/05/23/55eca38b7fe0830834605b35/kewarganegaraan-suku-bangsa-agama-dan-bahasa-sehari-hari-penduduk-indonesia.html|title=Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia 2010| last=|first=|website=|publisher=Badan Pusat Statistik|accessdate=8 Juni 2018}}</ref>
Baris 160 ⟶ 161:
{| class="wikitable sortable"
|-
! Nomor
! Suku Bangsa
! Jumlah
! Konsentrasi
|-
| 1
| [[Jawa]]
| style="text-align: right;" | 3.331.355
| style="text-align: right;" | 96,53%
|-
| 2
| [[Sunda]]
| style="text-align: right;" | 23.752
| style="text-align: right;" | 0,69%
|-
| 3
| [[Melayu]]
| style="text-align: right;" | 15.430
| style="text-align: right;" | 0,45%
|-
| 4
| [[Tionghoa]]
| style="text-align: right;" | 11.545
| style="text-align: right;" | 0,33%
|-
| 5
| [[Batak]]
| style="text-align: right;" | 9.858
| style="text-align: right;" | 0,29%
|-
| 6
| [[Madura]]
| style="text-align: right;" | 5.289
| style="text-align: right;" | 0,15%
|-
| 7
| [[Minangkabau]]
| style="text-align: right;" | 5.152
| style="text-align: right;" | 0,15%
|-
| 8
| [[Nusa Tenggara Timur|NTT]]
| style="text-align: right;" | 4.238
| style="text-align: right;" | 0,12%
|-
| 9
| [[Dayak]]
| style="text-align: right;" | 3.790
| style="text-align: right;" | 0,11%
|-
| 10
| [[Bali]]
| style="text-align: right;" | 3.497
| style="text-align: right;" | 0,10%
|-
| 11
| [[Bugis]]
| style="text-align: right;" | 3.335
| style="text-align: right;" | 0,10%
|-
| 12
| [[Banjar]]
| style="text-align: right;" | 2.545
| style="text-align: right;" | 0,07%
|-
| 13
| [[Betawi]]
| style="text-align: right;" | 2.461
| style="text-align: right;" | 0,07%
|-
| 14
| [[Suku Aceh|Aceh]]
| style="text-align: right;" | 1.564
| style="text-align: right;" | 0,04%
|-
| 15
| Lain-lain
| style="text-align: right;" | 27.197
| style="text-align: right;" | 0.80%
|}
 
== Tata ruang dan infrastruktur ==
[[Berkas:Jogjapp2.jpg|jmpl|Tugu Pal Putih, salah satu ''landmark'' tertua yang menandai tata ruang DIY, Gunung Merapi-Tugu-Keraton-Panggung Krapyak-Laut selatan]]
Kondisi bentang alam DIY yang beragam, dan aspek filosofi kebudayaan memengaruhi pengembangan tata ruang/wilayah, dan pembangunan infrastruktur di DIY.
 
=== Tata ruang ===
<ref name="ReferenceB" /> Model yang digunakan dalam tata ruang wilayah DIY adalah ''corridor development'' atau disebut dengan “pemusatan intensitas kegiatan manusia pada suatu koridor tertentu” yang berfokus pada Kota Yogyakarta, dan jalan koridor sekitarnya. Dalam konteks ini, aspek pengendalian, dan pengarahan pembangunan dilakukan lebih menonjol dalam koridor prioritas, terhadap kegiatan investasi swasta, dibandingkan dengan investasi pembangunan oleh pemerintah yang dengan sendirinya harus terkendali. Untuk mendukung aksesibilitas global wilayah DIY, maka diarahkan pengembangan pusat-pusat pelayanan antara lain Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/Kota Yogyakarta, Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sleman, PKW Bantul, dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang RTRW Prov DIY 2009-2029 mengatur pengembangan tata ruang di DIY. Penataan ruang ini juga memiliki keterkaitan dengan mitigasi bencana di DIY.
 
=== Prasarana ===
<ref name="ReferenceB" /> Prasarana jalan yang tersedia di DIY tahun 2007 meliputi [[Jalan Nasional]] (168,81 Km), [[Jalan Provinsi]] (690,25 Km), dan [[Jalan Kabupaten]] (3.968,88 Km), dengan jumlah jembatan yang tersedia sebanyak 114 buah dengan total panjang 4.664,13 meter untuk jembatan nasional, dan 215 buah dengan total panjang 4.991,3 meter untuk jembatan provinsi. Di wilayah perkotaan, dengan kondisi kendaraan bermotor yang semakin meningkat (rata-rata tumbuh 13% per tahun), sedangkan kondisi jalan terbatas, maka telah mengakibatkan terjadinya kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.
 
=== Transportasi ===
[[Berkas:TransJogja.JPG|jmpl|Salah satu transportasi yang dikembangkan di DIY]]
<ref name="ReferenceB" /> Pelayanan angkutan kereta api pemberangkatan, dan kedatangan berpusat di [[Stasiun Yogyakarta|Stasiun Kereta Api Tugu]] untuk kelas eksekutif, dan bisnis, sedangkan [[Stasiun Lempuyangan]] untuk melayani angkutan penumpang kelas ekonomi, dan barang. Saat ini untuk meningkatkan layanan jalur Timur-Barat sudah dibangun jalur ganda (''double track'') dari [[Stasiun Solo Balapan]] sampai [[Stasiun Kutoarjo]]. Berkaitan dengan keselamatan lalulintas, permasalahan yang berkaitan dengan layanan angkutan kereta api antara lain masih banyak perlintasan yang tidak dijaga. Selain kerata api, Pemda DIY mengembangkan layanan Bus Trans Jogja yang menjadi prototipe layanan angkutan massal pada masa mendatang.
 
Untuk angkutan [[sungai]], [[danau]] dan penyeberangan, [[Waduk Sermo]] yang terletak di [[Kabupaten Kulon Progo]] yang memiliki luas areal 1,57&nbsp;km² dan mempunyai keliling ± 20&nbsp;km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut dI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
Baris 259 ⟶ 260:
Di sektor transportasi udara, [[Bandara Adisutjipto]] yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang “enclave civil” menyebabkan landas pacu yang ada dimanfaatkan untuk dua kepentingan yakni penerbangan sipil, dan latihan terbang militer.
 
== Mitigasi bencana ==
[[Berkas:Destroyed house in Cangkringan Village after the 2010 Eruptions of Mount Merapi.jpg|jmpl|Korban harta benda di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi]]
<ref name="ReferenceB" /> Terkait dengan potensi bencana alam, penanggulangan bencana memegang peranan yang sangat penting, baik pada saat sebelum, saat, dan sesudah terjadinya bencana. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi, bencana dapat dilihat sebagai interaksi antara ancaman bahaya dengan kerentanan masyarakat, dan kurangnya kapasitas untuk menangkalnya. Penanggulangan bencana diarahkan pada bagaimana mengelola risiko bencana sehingga dampak bencana dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali.
 
Secara [[geologi]]s DIY merupakan salah satu wilayah di [[Indonesia]] yang rawan terhadap bencana alam. Potensi bencana alam yang berkaitan dengan bahaya geologi yang meliputi:
# Bahaya alam [[Gunung Merapi]], mengancam wilayah [[Kabupaten Sleman]] bagian utara, dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
# Bahaya gerakan tanah/batuan, dan [[erosi]], berpotensi terjadi pada lereng [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]] yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara, dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara, dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.
# Bahaya [[banjir]], terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul;
# Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah [[Kabupaten Gunungkidul]] bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam [[karst]];
# Bahaya [[tsunami]], berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, [[Kabupaten Bantul]], dan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
# Bahaya alam akibat [[angin]] berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah [[Kota Yogyakarta|perkotaan Yogyakarta]];
# Bahaya [[gempa bumi]], berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi [[tektonik]] maupun [[vulkanik]]. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (''subduction zone'') di dasar [[Samudra Indonesia]] yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
 
#Bahaya alam [[Gunung Merapi]], mengancam wilayah [[Kabupaten Sleman]] bagian utara, dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
== Pemerintahan Daerah Istimewa ==
#Bahaya gerakan tanah/batuan, dan [[erosi]], berpotensi terjadi pada lereng [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]] yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara, dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara, dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.
#Bahaya [[banjir]], terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul;
#Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah [[Kabupaten Gunungkidul]] bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam [[karst]];
#Bahaya [[tsunami]], berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, [[Kabupaten Bantul]], dan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
#Bahaya alam akibat [[angin]] berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah [[Kota Yogyakarta|perkotaan Yogyakarta]];
#Bahaya [[gempa bumi]], berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi [[tektonik]] maupun [[vulkanik]]. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (''subduction zone'') di dasar [[Samudra Indonesia]] yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
 
==Pemerintahan Daerah Istimewa==
[[Berkas:Peta seri DIY AA 1945.png|jmpl|Daerah Istimewa Yogyakarta 1945]]
 
=== Asal Usul ===
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman]], khususnya bagian ''Parentah Jawi'' yang semula dipimpin oleh ''Pepatih Dalem'' untuk Negara Kesultanan Yogyakarta, dan ''Pepatih Pakualaman'' untuk Negara Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan [[Keraton Yogyakarta]] maupun [[Puro Paku Alaman]]. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi ''Abdidalem Keprajan'' Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
=== Kepala Daerah ===
{{utama|Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa '''diangkat''' oleh Presiden<ref>bukan dipilih</ref> dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu<ref>dinasti/keluarga kerajaan (bersifat turun temurun/''ascribed status'')</ref>, pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Dengan demikian Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan Yogyakarta yang bertahta, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998, dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta. Nomenklatur Gubernur, dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Saat ini mekanisme pengisian jabatan Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun daftar Kepala, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa sebagai berikut:
Baris 286 ⟶ 288:
{{reflist|group=lower-alpha}}
 
=== Birokrasi dan lembaga ===
[[Berkas:Kraton Yogyakarta Pagelaran.jpg|jmpl|Dari sini-lah keistimewaan DIY berasal]]
<ref name="ReferenceB" /> Di bidang pengembangan kelembagaan Pemerintah DIY telah menetap [[Peraturan Daerah]] (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD DIY, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah DIY, Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY; serta menerapkannya mulai tahun 2009.
 
<ref>situs resmi Pemda DIY</ref> Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:
Baris 323 ⟶ 325:
Selain itu di DIY dibentuk Ombudsman Daerah sejak tahun 2004 dengan keputusan Gubernur.
 
=== Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta}}
Baris 333 ⟶ 335:
{| class="wikitable"
|-
! Partai
! Kursi
! %
|-
| [[Berkas:PDI Perjuangan.png|25px|Lambang PDI-P]] [[PDI-P]]
| 17
| 31,0%
|-
| [[Berkas:Contoh Logo Baru PKS.jpg|25px|Lambang PKS]] [[PKS]]
| 7
| 12,7%
|-
| [[Berkas:Logo PAN.svg|25px|Lambang PAN]] [[PAN]]
| 7
| 12,7%
|-
| [[Berkas:Gerindra.jpg|25px|Lambang Partai Gerindra]] [[Partai Gerindra]]
| 7
| 12,7%
|-
| [[Berkas:Pkb.jpg|25px|Lambang PKB]] [[PKB]]
| 6
| 10,9%
|-
| [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|25px|Lambang Partai Golkar]] [[Partai Golkar]]
| 5
| 9,1%
|-
| [[Berkas:Partai NasDem.svg|25px|Lambang Partai NasDem]] [[Partai NasDem]]
| 3
| 5,5%
|-
| [[Berkas:PPP.gif|25px|Lambang PPP]] [[PPP]]
| 1
| 1,8%
|-
| [[Berkas:LogoPSI.svg|25px|Lambang PSI]] [[Partai Solidaritas Indonesia|PSI]]
| 1
| 1,8%
|-
| [[Berkas:Democratic Party (Indonesia).svg|25px|Lambang Partai Demokrat]] [[Partai Demokrat]]
| 1
| 1,8%
|-
! '''Total'''
! 55
! 100,0
|}
 
=== Legislator dan Senator ===
Daerah Istimewa Yogyakarta mengirim delapan wakil di [[DPR]] RI (sebagai legislator) dan empat wakil di [[DPD]] (sebagai senator).
 
;Daftar legislator (hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019]])<ref>[https://pemilu.kompas.com/read/2019/05/12/13452041/ini-8-caleg-yang-lolos-ke-senayan-dari-dapil-diy-hanafi-rais-urutan-kedua Ini 8 Caleg yang Lolos ke Senayan dari Dapil DIY, Hanafi Rais Urutan Kedua Suara Terbanyak]</ref>
 
{|class="wikitable"
{| class="wikitable"
!Nomor
!Nama
Baris 393 ⟶ 397:
!Keterangan
|-
||1||M.Y. Esti Wijayati||-||PDI-P|| style="text-align:right" |176.306||-
|-
||2||A. Hanafi Rais||H., SIP, MPP.||PAN|| style="text-align:right" |171.316||-
|-
||3||M. Idham Samawi||Drs. H. ||PDI-P||158.425||-
|-
||4||Sukamto||H., S.H.||PKB|| style="text-align:right" | 85.941||-
|-
||5||Sukamta||H. Dr.||PKS|| style="text-align:right" | 73.425||-
|-
||6||Andika Pandu Puragabaya||S.Psi., M.Si., M.Sc.||Gerindra|| style="text-align:right" | 69.925||-
|-
||7||Subardi||H., S.H., M.H.||NasDem|| style="text-align:right" | 67.920||-
|-
||8||M. Gandung Pardiman||Drs. H., M.M.||Golkar|| style="text-align:right" | 65.535||-
|-
|}</onlyinclude>
Baris 413 ⟶ 417:
;Daftar senator (hasil Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019)<ref>[https://www.tagar.id/ini-dia-4-senator-yogyakarta-lolos-senayan Ini Dia 4 Senator Yogyakarta Lolos Senayan]</ref>
 
{| class="wikitable"
!Nomor
!Nama
Baris 420 ⟶ 424:
!Keterangan
|-
||1||Hemas||Gusti Kanjeng Ratu|| style="text-align:right" |984.234||Permaisuri Sultan Yogyakarta{{br}} Periode IV
|-
||2||Hilmy Muhammad||Dr. H., MA.|| style="text-align:right" |299.164 ||Periode I
|-
||3||Muhammad Afnan Hadikusumo||-|| style="text-align:right" |171.611||Periode III
|-
||4||Cholid Mahmud||H, ST, MT.|| style="text-align:right" |169.356 ||Periode III
|-
|}</onlyinclude>
 
== Keistimewaan DIY ==
Menurut UU Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh UU Nomor 22 Tahun 1948 yaitu Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu<ref>Paragraf ini dibuat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah berikut dengan Penjelasannya</ref>. Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal usul, dan pada zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (''zelfbestuure landschappen'').
 
Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi<ref>(pasal 7 ayat (2)</ref>:
 
# tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;
#tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;
# kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
#kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
# kebudayaan;
#kebudayaan;
# pertanahan; dan
#pertanahan; dan
# tata ruang.
#tata ruang.
 
Kewenangan istimewa ini terletak di tingkatan Provinsi
 
Baris 449 ⟶ 455:
Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum. Kasultanan, dan Kadipaten berwenang mengelola, dan memanfaatkan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan Kasultanan, dan Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan, dan pemanfaatan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais. Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.
 
== Pembagian administratif ==
[[Berkas:Peta seri DIY AA 2007.png|jmpl|ka|Daerah Istimewa Yogyakarta 2007]]
 
=== Asal usul ===
Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:<ref>Artikel terdahulu</ref>
# [[Kota Yogyakarta|Kabupaten Kota Kasultanan]] dengan bupatinya '''KRT Hardjodiningrat''',
# Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Joyodiningrat''',
# Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryodiningrat''',
# Kabupaten [[Kulonprogo]] yang beribu kota di Sentolo dengan bupatinya '''KRT Secodiningrat'''.
# [[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Brotodiningrat''',
# [[Kabupaten Adikarto]] yang beribu kota di Wates, dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
 
#[[Kota Yogyakarta|Kabupaten Kota Kasultanan]] dengan bupatinya '''KRT Hardjodiningrat''',
=== Pemerintahan kabupaten dan kota ===
#Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Joyodiningrat''',
#Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryodiningrat''',
#Kabupaten [[Kulonprogo]] yang beribu kota di Sentolo dengan bupatinya '''KRT Secodiningrat'''.
#[[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Brotodiningrat''',
#[[Kabupaten Adikarto]] yang beribu kota di Wates, dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
 
===Pemerintahan kabupaten dan kota===
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951<ref>Pembentukan Kabupaten dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo UU Nomor 18 Tahun 1951 Perubahan Undang-undang Nr 15 tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo. UU Nomor 15 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950</ref><ref>Pembentukan Kota dengan UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. UU Nomor 16 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950.</ref> dan 1957-1958<ref>Wilayah [[enklave]] [[Provinsi Jawa Tengah]] yang berada di dalam wilayah DIY dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan dimasukkan ke dalam wilayah DIY pada kabupaten yang melingkungi wilayah enclave tersebut dengan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 yang ditetapkanmenjadi UU Nomor 15 Tahun 1958</ref>. Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten, dan kota yang berada di wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten, dan kota di wilayah DIY sebagai berikut:
{{utama|Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Kapanewon/kemantren dan kalurahan/kelurahan ===
{{utama|Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Kerjasama pemerintahan ===
[[Berkas:JR Kyoto Station.JPG|jmpl|Prefektur Kyoto, sebuah kerja sama ''sister province'' yang telah berjalan lebih dari 25 tahun]]
[[Berkas:UGM.jpg|jmpl|Balairung UGM, simbol pendidikan tinggi di DIY]]
 
Sampai tahun 2010. Pemda DIY memiliki kerja sama dengan daerah lain yang dituangkan dalam tiga puluh perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Dua puluh satu buah kerja sama dengan daerah lain di dalam negeri, dan sembilan sisanya dengan daerah lain di luar negeri<ref name="ReferenceA" />, seperti program ''Sister Province'' dengan prefektur [[Kyoto]] [[Jepang]]<ref>[http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City]</ref> dan Negara Bagian [[California]] [[Amerika Serikat]]<ref>[http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED]</ref>. Perjanjian kerja sama yang baru mulai 2010 dilakukan dengan delapan daerah di dalam negeri, dan dua kesepakatan dengan daerah lain di luar negeri<ref name="ReferenceA" />.
 
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta), Pemda DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan lima sisanya dengan pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemda membuat empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan satu perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri<ref name="ReferenceA" />.
<!-- sembunyikan dulu
{{wikisource|Amanat 5 September 1945}}
Baris 493 ⟶ 500:
-->
 
== Pendidikan ==
=== Perguruan tinggi negeri ===
* [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM)
* [[Universitas Negeri Yogyakarta]] (UNY)
* [[Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga|Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga]]
* [[Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta]] (UPVYK)
* [[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] (ISI Yogyakarta)
* [[Akademi Angkatan Udara]] (AAU) adalah sekolah pendidikan [[TNI Angkatan Udara]]
* Akademi Kulit Kemenperin
* Poltekes Kemenkes
* Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sebelumnya bernama Akademi Agraria
 
=== *[[Universitas swastaGadjah Mada]] ===(UGM)
{{col}}* [[Universitas AMIKOMNegeri Yogyakarta]] , Sebelumnya STMIK AMIKOM(UNY)
*[[Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga|Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga]]
*[[Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta]] (UPVYK)
*[[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] (ISI Yogyakarta)
*[[Akademi Angkatan Udara]] (AAU) adalah sekolah pendidikan [[TNI Angkatan Udara]]
*Akademi Kulit Kemenperin
*Poltekes Kemenkes
*Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sebelumnya bernama Akademi Agraria
 
===Universitas swasta===
{{col}}* [[Universitas AMIKOM Yogyakarta]], Sebelumnya STMIK AMIKOM
* [[Universitas Ahmad Dahlan]] (UAD)
* [[Universitas Atma Jaya Yogyakarta]] (UAJY)
Baris 529 ⟶ 537:
{{div col end}}
 
=== Sekolah tinggi ===
{{col|2}}
* STIE SBI
Baris 550 ⟶ 558:
{{div col end}}
 
=== Akademi dan politeknik ===
 
* AA YKPN
*AA YKPN
* POLISENI
*POLISENI
* POLTEKKES
*POLTEKKES
* AKPER Notokusumo
*AKPER Notokusumo
* [[Akademi Kebidanan Yogyakarta]]
* [[Akademi Teknologi KulitKebidanan Yogyakarta]]
* [[Akademi PertanianTeknologi Kulit Yogyakarta]]
*[[Akademi Pertanian Yogyakarta]]
 
== Pariwisata ==
=== Wisata candi ===
{{col|3}}
* [[Candi Prambanan]]
Baris 598 ⟶ 607:
{{div col end}}
 
=== Wisata pantai ===
{{col|3}}
'''Area Bantul 1'''
Baris 647 ⟶ 656:
{{div col end}}
 
=== Wisata gua ===
{{col|3}}
* [[Gua Banteng]]
Baris 698 ⟶ 707:
{{div col end}}
 
=== Wisata belanja ===
{{col|3}}
* [[Malioboro]]
Baris 718 ⟶ 727:
{{div col end}}
 
=== Wisata alam ===
{{col|3}}
* [[Wanagama]]
Baris 731 ⟶ 740:
{{div col end}}
 
=== Lain-lain ===
{{col|3}}
* [[Kebun Binatang Gembira Loka]]
Baris 745 ⟶ 754:
{{div col end}}
 
== Provinsi kembar ==
* {{flagicon|Jepang}} '''[[Prefektur Kyoto]]''', [[Jepang]],
* {{flagicon|Amerika Serikat}} '''[[California|Negara Bagian California]]''', [[Amerika Serikat]].
 
*{{flagicon|Jepang}} '''[[Prefektur Kyoto]]''', [[Jepang]],
== Lihat pula ==
*{{flagicon|Amerika Serikat}} '''[[California|Negara Bagian California]]''', [[Amerika Serikat]].
* [[Daftar museum di Yogyakarta]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
* [[Kasultanan Yogyakarta]]
* [[Kadipaten Paku Alaman]]
* [[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]]
* [[Daftar tokoh Yogyakarta]]
* [[Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta]]
* [[Masakan Jawa]]
* [[Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Provinsi DIY]]
* [[TransJogja]]
 
==Lihat Galeri pula==
 
*[[Daftar museum di Yogyakarta]]
*[[Daftar Provinsi Indonesia]]
*[[Kasultanan Yogyakarta]]
*[[Kadipaten Paku Alaman]]
*[[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]]
*[[Daftar tokoh Yogyakarta]]
*[[Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta]]
*[[Masakan Jawa]]
*[[Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Provinsi DIY]]
*[[TransJogja]]
 
==Galeri==
<gallery>
Berkas:Parangtritis Beach 2011 5.JPG|Pantai Parangtritis
Baris 768 ⟶ 779:
</gallery>
 
== Keterangan ==
{{reflist|group=ket.}}
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012}}
 
* {{id}} [http://www.pemda-diy.go.id Situs web resmi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta]
* {{id}} [http://goyogyawww.compemda-diy.go.id YogyakartaSitus Tourismweb Informationresmi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta]
* {{id}} [http://wwwgoyogya.jogjaoutbound.netcom WisataYogyakarta diTourism YogyakartaInformation]
* {{id}} [httpshttp://www.koposindojogjaoutbound.com/provinsi/di-yogyakartanet KodeWisata Posdi Yogyakarta]
* {{id}} [httphttps://www.jogjakoposindo.go.id Situs webcom/provinsi/di-yogyakarta pemerintahKode KotaPos Yogyakarta]
*{{id}} [http://www.jogja.go.id Situs web pemerintah Kota Yogyakarta]
*{{id|indonesia = hotel}} [http://www.indonesia.travel/id/discover-indonesia/region-detail/33/di-yogyakarta Informasi Lengkap Seputar Yogyakarta]
{{BI|Yogyakarta}}
 
{{s-start}}
{{s-box