Otoritas Jasa Keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Tugas dan wewenang: perbaikan formatting pada bagian wewenang.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
k Dikembalikan ke revisi 16434233 oleh Rachmat04 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia
|nama = Otoritas JasaaJasa Keuangan
|singkatan = OJK
|gambar = [[Berkas:OJK Logo.png|200px]]
Baris 53:
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
# kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan serta non perbankan .
# kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
# kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.