Lokomotif D301: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Farrell010427 (bicara | kontrib)
Sejarah
Baris 31:
Batas kecepatan izin untuk langsiran dengan D 301 adalah 30 km/jam dan ketika melewati peron atau akan dirangkai kecepatannya harus dikurangi hingga 5 km/jam saja. Pada kegiatan langsiran pada malam hari (sekitar pukul 18.00 hingga 06.00) lampu lokomotif D 301 dinyalakan sebagai tanda lokomotif langsir.
 
Lokomotif ini serupa dengan saudaranya, [[Lokomotif D300|D 300]], namun memiliki perbedaan pada beratnya, yakni D 300 memiliki berat yang lebih berat, 34 ton. Perbedaannya adalah lokomotif D 300 hanya memiliki 1 lampu pada kotak lampu baik di depan maupun belakangnya, sementara lokomotif D 301 memiliki 2 lampu. Meskipun demikian, sebagian lokomotif D 300 dijadikan dua bola lampunya, seperti D 301. Untuk memperpanjang masa pakai lokomotif ini, baik lokomotif D 300 dan D 301 kemudian mengalami ''repowering'' pada tahun 1992.
 
Seiring waktu, karena keterbatasan suku cadang, ditambah dengan kebijakan PT KAI yang kini menggunakan lokomotif jalur utama seperti CC 201 dan CC 203 untuk membantu dinasan langsir, ikut menggeser lokomotif langsir seperti D 300, D 301, dan BB 300. Jumlah lokomotif D 301 pun semakin berkurang, meskipun karena jumlahnya yang banyak, pengurangan jumlahnya tidak begitu terasa seperti D 300.