Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k (ringkasan suntingan dihapus)
Tag: Pengembalian
Baris 21:
| membership_year = 1950
}}
'''Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia''' ({{lang-en|Council of Indonesian Muslim Associations}}) atau disingkat menjadi '''Masyumi''', adalah sebuah partai politik Islam terbesar di [[Indonesia]] selama [[Sejarah Indonesia (1950–19501950–1959)|Era Demokrasi Liberal di Indonesia]]. Partai ini dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden [[Sukarno]] karena diduga mendukung pemberontakan [[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia|PRRI]].
 
Masyumi adalah nama yang diberikan kepada sebuah organisasi yang dibentuk oleh [[Sejarah Nusantara (1942–1945)|Jepang yang menduduki Indonesia]] pada tahun 1943 dalam upaya mereka untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia.<ref name="RICKLEFS194">Ricklefs (1991) p194</ref> Tidak lama setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]], pada tanggal 7 November 1945 sebuah organisasi baru bernama Masyumi terbentuk. Dalam waktu kurang dari setahun, partai ini menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi termasuk dalam kategori organisasi Islam, sama seperti [[Nahdlatul Ulama]] dan [[Muhammadiyah]]. Selama periode demokrasi liberal, para anggota Masyumi duduk di [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dan beberapa anggota dari partai ini terpilih sebagai [[Perdana Menteri Indonesia]], seperti [[Muhammad Natsir]] dan [[Burhanuddin Harahap]].<ref name="SIMANJUNTAK">Simanjuntak (2003)</ref>