Staf Khusus Wakil Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MesinKetik (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Staf Khusus Wakil Presiden''' adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wakil Presiden Republik Indonesia, yang melaksana...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 25 Januari 2020 01.07

Staf Khusus Wakil Presiden adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wakil Presiden Republik Indonesia, yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan Kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Daftar Staf Khusus Presiden

Periode 2009–2014

 
Foto resmi Boediono sebagai Wakil Presiden 2009–2014

Pada periode 2009–2014, Wakil Presiden Boediono menunjuk empat staf khusus yang membantu kerjanya. Keempatnya memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang-bidang tertentu.[1]

  1. Yopie Hidayat (Juru Bicara Wakil Presiden)
  2. M. Ikhsan
  3. Farid Harianto
  4. Satya Arinanto

Periode 2014–2019

 
Foto Resmi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden 2014–2019

Di periode ini, Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden menyebut timnya sebagai Tim Ahli Wakil Presiden, terdiri dari Ketua Tim dan Staf Ahli lainnya di bidang-bidang tertentu.[2]

  1. Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden)
  2. Iskandar Mandji
  3. Husain Abdullah (Bidang Komunikasi merangkap Juru Bicara Wakil Presiden)
  4. Alwi Hamu (Bidang Umum)
  5. Wijayanto Samirin (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Periode 2019–2024

 
Foto resmi Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden 2019–2024

Wakil Presiden periode 2019–2024 menunjuk 8 staf khusus yang membantunya di beberapa bidang.[3]

  1. Mohamad Nasir (Bidang Reformasi Birokrasi)
  2. Satya Arinanto (Bidang Hukum)
  3. Sukriansyah S Latief (Bidang Infrastruktur dan Investasi)
  4. Lukmanul Hakim (Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan)
  5. Muhammad Imam Aziz (Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah)
  6. Robikin Emhas (Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga)
  7. Masduki Baidlowi (Bidang Komunikasi dan Informasi)
  8. Masykuri Abdillah (Bidang Umum)

Referensi

Tautan Daring
  1. ^ Purnamasari, Deti Mega (21 Oktober 2009). "Inilah Empat Staf Khusus Boediono". VIVAnews. Diakses tanggal 25 Januari 2020. 
  2. ^ "Membandingkan Staf Khusus Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin". KumparanNews. 26 November 2019. Diakses tanggal 25 Januari 2020. 
  3. ^ Meiliana, Diamanty (ed.). "Wapres Ma'ruf Amin Tunjuk 8 Orang Staf Khusus". Kompas.com. 
Tautan Dasar Hukum