Soekarni: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Baris 85:
Semenjak partai [[Murba]] terbentuk pada bulan [[November]] [[1948]] sampai wafatnya, Sukarni menjabat sebagai ketua umum. Dia juga duduk sebagai anggota Badan pekerja [[KNI]] Pusat. Dalam pemilihan Umum yang pertama ([[1955]]) Sukarni terpilih sebagai anggota [[Konstituante]].
 
Sejak tahun [[1961]] Sukarni ditunjuk sebagai [[Duta Besar]] Indonesia di [[Peking]], ibu kota RRT ([[Republik Rakyat Tiongkok]]) dan kembali ke [[tanah air]] pada bulan [[Maret]] [[1964]]. Konon dalam pertemuan di [[Istana Bogor]] [[Desember]] [[1964]], Sukarni sempat memperingatkan Bung Karno atas sepak terjang [[PKI]]. Tapi berlawanan dengan harapan, partai Murba malah dibekukan tahun [[1965]] dan Sukarni beserta pemimpin Murba lainnya di penjara.{{citation needed{{
 
Pada masa [[Orde Baru]], Sukarni dibebaskan dan larangan Murba dicabut (direhabilitasikan [[17 Oktober]] [[1966]]). Kemudian Sukarni ditunjuk sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Agung]] (DPA, [[1967]]) yang merupakan jabatan resmi terakhir. Tokoh yang mendapat [[Bintang Mahaputra]] [[Bintang Mahaputra Pratama|kelas empat]] ini wafat pada tanggal [[7 Mei]] [[1971]] dan dimakamkan di [[Taman Makam Pahlawan Kalibata]] dengan upacara kenegaraan.