Pengelolaan lingkungan hidup: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
{{Cleanup rewrite|date=Januari 2020}}
'''Pengelolaan lingkungan hidup''' adalah usaha [[Sadarlah Hai Mata|sadar]] untuk memelihara dan atau melestarikan serta memperbaiki mutu lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sebaik-baiknya. Pengelolaan lingkungan hidup mempunyai ruang lingkup yang secara luas dengan cara beraneka ragam pula. Secara garis besar ada 4 (empat) lingkup pengelolaan lingkungan hidup, menurutmeliputi Otto:<ref>{{Cite Sumarwotobook|title=Ekologi meliputiLingkungan :Hidup dan Pembangunan|last=Sumarwoto|first=Otto|publisher=Djambatan|year=1985|isbn=|location=Bandung|pages=|url-status=live}}</ref>
 
a. Pengelolaan lingkungan secara rutin.
 
b. Perencanaan dini dalam pengelolaan lingkungan suatu daerah yang menjadi dasar dan tutunan bagi perencana pembangunan.
 
c. Perencanaan pengelolaan lingkungan berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan terjadi sebagai akibat suatu proyek pembangunan yang direncanakan.
d. Perencanaan pengelolaan lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan karena alamiah maupun ulah manusia sendiri <ref>{{Cite book|title=Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan|last=Sumarwoto|first=Otto|publisher=Djambatan|year=1985|isbn=|location=Bandung|pages=|url-status=live}}</ref>.
 
d. Perencanaan pengelolaan lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan karena alamiah maupun ulah manusia sendiri <ref>{{Cite book|title=Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan|last=Sumarwoto|first=Otto|publisher=Djambatan|year=1985|isbn=|location=Bandung|pages=|url-status=live}}</ref>
 
Manusia secara rutin mengolah lingkungannya, yang dilaksanakan oleh masyarakat secara sehari-hari. Misalnya pembuangan sampah, penyaluran limbah rumah tangga, petani secara rutin memelihara sengkedan, pengairan sawah, memberantas hama, penyakit dan sebagainya. Walaupun kegiatan pengelolaan lingkungan secara rutin namun kegiatan itu sering tidak disebut sebagai pengelolaan rutin.
 
Perencanaan pengelolaan secara dini perlu dikembangkan untuk dapat memberikan petunjuk [[Pembangunan nasional Indonesia|pembangunan]] apa yang sesuai disuatudi suatu daerah, tempat pembangunan itu dilakukan dan bagaimana pembangunan itu dilaksanakan. Karena sifatnya bersifat dini, konflik antara lingkungan dan pembangunan dapat dihindari atau dikurangi dengan pemecahan secara dini. Dengan demikian pengelolaan lingkungan bukan merupakan hambatan pembangunan, melainkan pendukung pembangunan.
 
Perencanaan lingkungan yang akhir-akhir ini banyak mendapat perhatian yaitu mencakup aspek ketiga dan keempat, berturut-turut untuk rencana proyek pembangunan dan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan. Perencanaan pengelolaan lingkungan untuk rencana proyek pembangunan umumnya dilakukan berdasarkan perkiraan dampak apa yang diakibatkan dari proyek tersebut. Metode perencanaan dampak lingkungan yang demikian ini disebut Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana proyek dari segi lingkungan.<ref>{{Cite book|title=Pembangunan berwawasan lingkungan hidup|last=salim|first=emil|publisher=Alumni|year=1981|isbn=|location=Bandung|pages=|url-status=live}}</ref>