Tamjidillah I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 268:
 
Fasal jang ketudjuh.
{{cquote| Sebab Paduka Seri Sultan menghendaki pada hal melarang sekali djangan membawa keluar tersembunji butir lada serta lain2 barang2 dari jang telah dilarangkan kontraban supaja diketahuikan terlebih baiklah Paduka Seri Sultan memberi kuasa pada Kompeni akan memeriksakan segala wangkang Tjina dan perahu jang 4ain2lain2 jang masuk dan keluar kometir daripada kedua pihak jaitu daripada Paduka Seri Sultan dan dari Kompeni djikalau dapat ditangkap jang ada butir lada dan barang jang telah dilarangkan atawa kontraban akan diturut bagaimana bunji pasal jang keempat maka Paduka Sejri Sultan mengambil supaja terlebih baik boleh mengetahui mengambil djangan diperniagakan jang tiada patut dan tersembunji akan suruh kerdjakan surat daftar daripada butir lada jang masuk dan jaitu tiap2 tahun akan dikirimkan kepada Tuan Gurnadur Djenderal dan Raden pan India ke Batawi.}}
 
Fasal jang kedelapan.
{{cquote| Oleh karena sebab itulah lada rempah2 dan apiun akan diseDutkandisebutkan dagangan larangan atawa kontraban serta berikut barang siapa2nja dari pada chadam2 dan rakjat2 Kompeni dan resident bersama2 diartikan melumpuhkan dan melanggarkan maksud waad perdjandjian ini dengan mengerdjakan dan beri idzin atawa memberi pertolongan atas perniagaan dagang jang telah dilarangkan jaitu rempah2 apiun dan lada seperti jang tersebut pada fasal jang diatas akan suruh mengambil dia dari sini serta disiksakan atas keridaan jang Maha Mulia dan Tuan jang Bangsawan Tuan Gurnadur Djenderal dan Raden pan India tetapi djikalau djadi pada sebelah pihak Tuan jang almusjarafat Paduka Seri Sultan jaitu dalam kaum keluarga atawa pangeran2 daripada darah akan dan diambil seperti suatu orang jang memetjah sahabat bersahabat tetapi rakjat2 Paduka Seri Sultan baik rakjat2 jang benar atawa orang asing jang mengdijami disini atawa datang berniaga kemari orang Tjina orang Bugis orang Mandar orang Bali orang Djawa dan orang Palembang serta lain djenis2 tiada membedakan sekali2 baik disini atawa tempat jang lain2 kuliling segala pulau Borneo dapat jang bertjela dan bersalahan akan disiksakan pada tubuhnja maka kedua perkara jang tersebut pada achir akan dimulai daripada hari jang termeteraikan waad perdjandjian ini hanja jaitu daripada chadam dan ra’jat Kompeni akan bernanti terlebih dahulu hingga dikabulkan oleh Gurnadur Djanderal dan Raden pan India dan djikalau menjukupi jang telah dimusjawaratkan dan kemudian akan dimulai.}}
 
Fasal jang kesembilan.