Nusakambangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syukri ni'am (bicara | kontrib)
Syukri ni'am (bicara | kontrib)
Baris 39:
Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satu pun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
 
Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), tetapi kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun [[1925]]), Lapas Besi (dibangun [[1929]]), Lapas Kembang Kuning (tahun [[1950]]), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke [[Samudra Hindia]] dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota [[Kota Cilacap]] dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
 
Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemerintah [[Kabupaten Cilacap]]. Keluar-masuk pulau ini mensyaratkan adanya izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.