Salat berjemaah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Jamaah --> Jemaah (kata baku, lihat KBBI V)
LabdajiwaBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-salat berjamaah +salat berjemaah)
Baris 1:
[[Berkas:Jokowi salat Aksi 2 Desember.jpg|jmpl|Presiden [[Joko Widodo]] (saf depan, keempat dari kiri), melakukan salat berjamaahberjemaah dengan Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]], beserta anggota kabinet dan jamaah lainnya.]]
'''Salat berjemaah''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size="4">صلاة الجماعة</font> ''Sholatul jama'ah'') merujuk pada aktivitas [[salat]] yang dilakukan secara bersama-sama. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi [[Imam Salat|imam]] (pemimpin) dan yang lainnya menjadi [[makmum]].
 
Baris 6:
''Fardhu `ain'' adalah wajib, dalam salat berjemaah, yang memiliki pendapat ''fardhu `ain'' ini adalah Atha` bin Abi Rabah, Al Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atha` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk salat.<ref>Lihat Mukhtashar Al Fatawa Al Mashriyah halaman 50.</ref>
 
Ada hadits yang mengatakan bahwa jika seorang mendengar azan, kemudian tidak salat berjamaahberjemaah maka orang itu tidak menginginkan kebaikan maka kebaikan itu sendiri tidak menginginkannya pula.<ref>Dari Aisyah berkata, “Siapa yang mendengar azan tetapi tidak menjawabnya (dengan salat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya.” (Al Muqni` 1/193)</ref> Dengan demikian bila seorang muslim meninggalkan salat jamaah tanpa uzur, dia berdoa namun salatnya tetap syah. Kemudian ada hadits yang menjelaskan jika ada orang yang tidak salat berjamaahberjemaah, maka nabi akan membakar rumah-rumah orang yang tidak menghadiri salat berjamaahberjemaah.<ref>Dari Abu Hurairah bahwa rasulullah {{saw}} bersabda, “Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan salat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri salat dan aku bakar rumah rumah mereka dengan api.” (Hadits riwayat Bukhari 644, 657, 2420, 7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).</ref>
 
=== ''Fardhu kifayah'' ===
Baris 15:
Di dalam kitab ''Raudhatut Thalibin'' karya Imam [[An Nawawi]] disebutkan bahwa: "Salat jamaah itu itu hukumnya ''fardhu `ain'' untuk salat Jumat. Sedangkan untuk salat fardhu lainnya, ada beberapa pendapat. Yang paling shahih hukumnya adalah ''fardhu kifayah'', tetapi juga ada yang mengatakan hukumnya sunnah dan yang lain lagi mengatakan hukumnya ''fardhu `ain''."
 
Mereka berpegangan dengan memakai dalil yang mengatakan bahwa, jika ada orang yang tidak melaksanakan salat berjamaahberjemaah maka setan telah menguasai mereka, dalam hadits tersebut, Muhammad menganalogikan orang yang meninggalkan salat jamaah dengan seekor domba yang terpisah dari kelompoknya makanakan diterkam oleh [[serigala]].<ref name="Hadits Abu Darda">Dari Abu Darda` bahwa rasulullah {{saw}} bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tetapi tidak melakukan salat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya.” (Hadits riwayat Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan).</ref>
 
Hadits dari Malik bin Huwairits menjelaskan ia mendengar ada hadits yang menjelaskan pentingnya mengajarkan salat kepada keluarga bila waktu salat telah tiba, maka lantunkanlah azan dan yang tertua maka menjadi imam salat.<ref>Dari Malik bin Al Huwairits bahwa rasulullah {{saw}}, “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka salat dan perintahkan mereka melakukannya. Bila waktu salat tiba, maka hendaklah salah seorang kalian melantunkan azan dan yang paling tua menjadi imam.” (Hadits riwayat Muslim nomor 292 dan 674).</ref> Kemudian ada penjelasan bahwa salat berjamaahberjemaah lebih utama sebanyak 27 derajat dibandingkan salat sendirian.<ref name="Hadits Ibnu Umar">Dari Ibnu Umar bahwa rasulullah {{saw}} bersabda, “Salat berjamaah itu lebih utama dari salat sendirian dengan 27 derajat.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim no. 650 dan no. 249). Al Khatthabi dalam kitab ''Ma`alimus Sunan'' jilid 1 halaman 160 berkata bahwa kebanyakan ulama As Syafi`i mengatakan bahwa salat berjamaahberjemaah itu hukumnya ''fardhu kifayah'' bukan ''fardhu `ain'' dengan berdasarkan hadits ini.</ref>
 
=== ''Sunnah muakkadah'' ===
''Sunnah muakkadah'' adalah sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, dan sangat dianjurkan agar tidak ditinggalkan. Pendapat ini didukung oleh mazhab Al Hanafiyah dan Al Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh Imam As-Syaukani dalam kitabnya ''Nailul Authar'' jilid 3 halaman 146. Ia berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum salat berjamaahberjemaah adalah ''sunnah muakkadah''. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya ''fardhu `ain'', ''fardhu kifayah'' atau syarat syahnya salat, tentu tidak bisa diterima.
 
Al Karkhi dari ulama Al Hanafiyah berkata bahwa salat berjamaahberjemaah itu hukumnya ''sunnah'', namun tidak disunnahkan untuk tidak mengikutinya kecuali karena uzur. Dalam hal ini pengertian kalangan mazhab Al Hanafiyah tentang sunnah muakkadah sama dengan wajib bagi orang lain. Artinya, ''sunnah muakkadah'' itu sama dengan wajib.<ref>Silahkan periksan kitab Bada`ius Shanai` karya Al Kisani jilid 1 halaman 76.</ref>
 
Khalil, seorang ulama dari kalangan mazhab Al Malikiyah dalam kitabnya ''Al Mukhtashar'' mengatakan bahwa salat fardhu berjamaah selain salat Jumat hukumnya ''sunnah muakkadah''.<ref>Lihat Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 76.</ref>
Baris 28:
Ibnul Juzzi berkata bahwa salat fardhu yang dilakukan secara berjamaah itu hukumnya fardhu ''sunnah muakkadah''.<ref>Lihat Qawanin Al Ahkam As Syar`iyah halaman 83.</ref><ref>Ad Dardir dalam kitab ''Asy Syarhu As Shaghir'' jilid 1 halaman 244 berkata bahwa salat fardhu dengan berjamaah dengan imam dan selain Jumat, hukumnya ''sunnah muakkadah''.</ref>
 
Dalil yang mereka gunakan untuk pendapat mereka antara lain adalah dalil bahwa salat berjamaahberjemaah memiliki keutamaan derajat lebih banyak jumlah 27 derajat,<ref name="Hadits Ibnu Umar"/> Kemudian pendapat lain menjelaskan lagi bahwa salat jamaah berjamaah tidak wajib.<ref>Ash Shan`ani dalam kitabnya ''Subulus Salam'' jilid 2 halaman 40 menyebutkan setelah menyebutkan hadits di atas bahwa hadits ini adalah dalil bahwa salat fardhu berjamaah itu hukumnya tidak wajib.</ref>
 
Selain itu mereka juga menggunakan hadits yang mengatakan bahwa orang yang salat berjamaahberjemaah hanya mendapatkan ganjaran (pahala) terbesar adalah orang yang menunggu salat berjamaahberjemaah bersama imam, daripada salat sendirian.<ref>Dari Abi Musa berkata bahwa rasulullah {{saw}} bersabda, “Sesungguhnya orang yang mendapatkan ganjaran paling besar adalah orang yang paling jauh berjalannya. Orang yang menunggu salat jamaah bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang salat sendirian kemudian tidur.” (lihat Fathul Bari jilid 2 halaman 278)</ref>
 
<!-- Berikut adalah [[hukum islam|landasan hukum]] yang terdapat dalam [[Al Qur'an]] maupun [[hadits]] mengenai salat berjama'ah:
Baris 41:
* Salat berjemaah lebih utama daripada salat sendirian, dengan pahala 27 derajat<ref name="Hadits Ibnu Umar"/>
* Setiap langkahnya diangkat kedudukannya 1 derajat dan dihapuskan baginya satu dosa<ref name="Hadits Abu Hurayrah">Dari Abu Hurayrah, katanya: Rasulallah bersabda, "Salatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi salatnya di pasar atau rumahnya (secara sendirian atau munfarid) dengan dua puluh lebih (tiga sampai sembilan tingkat derajatnya). Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu dan memperbaguskan cara wudhunya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bersalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak salat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya (yakni tiap langkah tadi) sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan salat, selama memang salat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bersalat disitu. Para malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah orang ini, wahai Allah, ampunilah ia, ya Allah, terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk (berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain) dan juga selama ia tidak berhadats (tidak batal wudhunya)." (Muttafaq'alaih, Riyadush Shalihin Bab 1. Keikhlasan dan Menghadirkan Niat dalam Segala Perbuatan, Ucapan dan Keadaan yang Nyata dan yang Samar - Hadits No.10)</ref>
* Dido'akan oleh para [[malaikat]]<ref name="Hadits Abu Hurayrah"/><ref>Rasul bersabda: "Sesungguhnya malaikat mendoakan orang yang berada di tempat duduknya (untuk menunggu datangnya salat berjamaahberjemaah) selama belum berhadats (batal wudhunya) dan malaikat berdoa: "Ya Allah, ampunilah segala dosanya ya Allah, sayangilah dia"." (Hadits riwayat Muslim no. 469)</ref><ref>Rasul bersabda: "Sesungguhnya Allah bersama malaikat mendoakan kepada orang-orang yang salat di shaf (barisan) pertama." (Hadits riwayat Abu Dawud)</ref>
* Terbebas dari pengaruh (penguasaan) [[setan]]<ref name="Hadits Abu Darda"/>
* Memancarkan cahaya yang sempurna pada hari [[kiamat]]<ref>[[Muhammad|Rasulullah]] {{saw}} bersabda: "Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke [[masjid]] dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat." (Hadits riwayat Abu Daud, Turmudzi dan Hakim)</ref>
Baris 54:
 
== Posisi salat jamaah ==
[[Berkas:Posisi-Shalat-Berjama'ah.png|jmpl|300px|ka|Sebuah [[infografik]] mengenai posisi salat berjamaahberjemaah sesuai ''[[sunnah]]'' dari [[Nabi]] [[Muhammad]] {{saw}}.]]
[[Berkas:Posisi-Bahu&Kaki-Shalat-Jamaah.png|jmpl|200px|ka|Posisi bahu, sikut, dan kaki yang saling merapat, dan diusahakan tidak ada celah.<ref name="Hadits Abu Qosim dari Nu'man bin Basyir"/>]]
Dalam salat jamaah Muslim diharuskan mengikuti apa yang telah Nabi Muhammad ajarkan, yaitu dengan merapatkan barisan, antara bahu, lutut dan tumit saling bertemu,<ref name="Hadits Abu Qosim dari Nu'man bin Basyir">Dari Abu Qosim Al-Jadali berkata, “Saya mendengar Nu’man bin Basyir berkata, ‘Rasulallah {{saw}} menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda, ‘Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.’ Nu’man berkata, ‘Maka saya melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya.’’” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272. Dishahihkan Syaikh Al-Albany dalam As-Shahihah no.32)</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan salat.” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fath al-Bari’ No.723)</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian.” (Hadits riwayat Bukhari 717, Imam Muslim 127, Lafadz ini dari Imam Muslim). Berkata Al-Imam An-Nawawi, “Makna hadits ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati.”</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskannya maka Allah akan memutuskannya.” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud)</ref><ref>Rasul bersabda: "Sesungguhnya Allah dan malaikatNya mendoakan orang-orang yang merapatkan barisan salat. Barangsiapa yang menutup (merapatkan) barisan yang renggang, maka Allah akan mengangkat derajatnya." (Hadits riwayat Ibnu Majah)</ref> dilarang saling renggang (berjauhan) antara yang lain.
 
Berikut adalah keterangan bagaimana salat berjamaahberjemaah, sesuai beberapa dalil hadits-hadits yang shahih, beserta infografik yang terdapat pada sebelah kanan:
# Dua orang pria, posisi imam sejajar dengan makmum<ref name="Hadits Ibnu Abbas">Hadits Ibnu Abbas, "Saya salat bersama nabi {{saw}} disuatu malam, saya berdiri di samping kirinya, lalu nabi memegang bagian belakang kepala saya dan menempatkan saya di sebelah kanannya." (Hadits riwayat Bukhari)</ref>
# Tiga orang pria atau lebih, imam paling depan dan makmum berjajar di belakang imam<ref>Hadits Jabir, "Nabi {{saw}} berdiri salat magrib, lalu saya datang dan berdiri disamping kirinya. Maka dia menarik diri saya dan dijadikan disamping kanannya/ Tiba-tiba sahabat saya datang (untuk salat), lalu kami berbaris di belakang dia, dan shlat bersama rasulallah {{saw}}." (Hadits riwayat Ahmad)</ref>