Baptisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nahason07 (bicara | kontrib)
Nahason07 (bicara | kontrib)
Baris 44:
Tidak perlu adanya baptis ulang selama dibaptis dalam "dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus." atau yang merepresentasikan keesaan Allah Tritunggal (Dalam Nama Yesus). Akan tetapi jikalau tidak memakai rumusan baptisan tersebut atau rumusannya salah ""Dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yang adalah Yesus Kristus", maka perlu dibaptis ulang. Sebab dalam baptisan tersebut tidak mengakui keesaan Allah Tritunggal, maupun tidak mepresentasikan keesaan Allah Tritunggal.
 
Di beberapa gereja, jika seorang jemaat yang mau bergabung dengan gereja lain dan telah memakai rumusan benar "dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus." dan metode baptisan, entah itu percik atau selam, tidak perlu dibaptis ulang. Alasan ini mendasar dikarenakan jikalau dibaptis ulang dalam metode apapun itu mencela keesaan Allah Tritunggal. Sebab ini sendiri dibaptis dua kali dalam nama Allah Tritunggal. Solusi adalah mereka melaksanakan pengakuan iman / katekisasi di gereja mereka masing-masing.<ref>{{Citation|title=PERLUKAH BAPTIS ULANG? BAPTIS SELAM (CELUP) ATAU PERCIK? - STEPHEN TONG|url=https://www.youtube.com/watch?v=1YiPZNCPW4g|accessdate=2020-01-03|language=id-ID}}</ref> Misalnya memakai [[Pengakuan Iman Westminster]] yang dipakai pada [[Gereja Inggris|Gereja-Gereja Inggris]], atau sesuai dengan gereja masing-masing.
 
== Lihat pula ==