Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengedit pendahuluan dan menambahkan sejarah BNPB.
Menambahkan daftar nama pimpinan BNPB
Baris 3:
|singkatan = BNPB
|gambar = [[Berkas:Logo BNPB.png|180px]]
|alamat = Graha BNPB - Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur 13120
|kepala = [[Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana|Kepala]]
|nama_kepala = [[Doni Monardo|Letnan Jenderal TNI Doni Monardo]]
|sekretaris_utama =
|deputi1 =Sekretariat Utama
|nama_deputi1 =Ir. Harmensyah, Dipl. SE, M.M.
|deputi2 =Deputi Bidang Sistem dan Strategi
|nama_deputi2 =Ir Berardus Wisnu Widjaja, M.Sc.
|deputi3 =Deputi Bidang Pencegahan
|nama_deputi3 =Lilik Kurniawan, ST. M.Si.
|deputi4 =Deputi Bidang Penanganan Darurat
|nama_deputi4 =Ir Dody Ruswandi, M.S.C.E. (Plt)
|deputi5 =Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
|nama_deputi5 =Ir. Rifai, M.B.A.
|deputi6 =Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
|nama_deputi6 =Dra. Prasinta Dewi, M.A.P.
|deputi7 =Inspektorat Utama
|nama_deputi7 =Tetty Saragih, Ak.
|deputi8 =Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan
|nama_deputi8 =Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc.
|deputi9 =Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
|nama_deputi9 =dr. Bagus Tjahjono, M.P.H.
|deputi10 =Pusat Pengendalian Operasi
|nama_deputi10 =Bambang Surya Putra
|inspektur =
|nama_inspektur =
|deputi2 =
|deputi3 =
|kepala_sekretariat =
|direktur_jenderal =
|badan =
|pusat =
|dasar = Perpres No. 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diperbarui dengan Perpres No. 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
|alamat =
|dasar = Undang Undang No. 24 Tahun 2007<br/>Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
|situs web = {{URL|http://www.bnpb.go.id/}}
}}
 
'''Badan Nasional Penanggulangan Bencana''' (disingkat '''BNPB''') adalah sebuah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian]] yang mempunyai tugas membantu [[Presiden Republik Indonesia]] dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. BNPB dibentuk berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42195/perpres-no-8-tahun-2008 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008] yang kemudian diganti dengan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/100440/perpres-no-1-tahun-2019 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019].
 
BNPB dibentuk berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42195/perpres-no-8-tahun-2008 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008] yang kemudian diganti dengan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/100440/perpres-no-1-tahun-2019 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019]. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001.
 
== Sejarah ==