Badan Siber dan Sandi Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 223.27.152.214 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara
Tag: Pengembalian
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Latar Belakang, urutan paragraf, wikifikasi, dll
Baris 47:
'''Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)''' adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian|lembaga pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang didirikan pada tahun 2017. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
 
BSSN direncanakan dibentuk sejak tahun 2015 untuk mengonsolidasikan kewenangan, tugas, dan fungsi yang tumpang tindih diantara lembaga terkait siber seperti [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kominfo]], [[Badan Intelijen Negara|BIN]], [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementerian Luar Negeri]], [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]], [[Polri]] dan institusi lainnya. Sebelumnya, cikal bakal dari lembaga ini ialah Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) yang berada dibawah [[Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia|Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan]]
 
== Latar belakang ==
Keamanan ranah siber perlu didorong dan diperkuat oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan mewujudkan keamanan nasional. Terkait hal tersebut pemerintah menata [[Lembaga Sandi Negara]] menjadi Badan Siber dan Sandi Negara guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber dan persandian negara. Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika melebur menjadi BSSN.
 
Proses pengkajian Badan Siber dan Sandi Negara (awalnya direncanakan bernama Badan Cyber Nasional/Basinas) sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat [[Dewan Ketahanan Nasional]] menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN. Pada Oktober 2015 pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden [[Joko Widodo]]. <ref>Republika: [https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/09/06/nu8wug335-badan-cyber-nasional-tak-akan-terikat-kelompok-manapun Badan Cyber Nasional tak Akan Terikat Kelompok Manapun], diakses 21 Desember 2019</ref>
Pada tanggal 19 Mei 2017, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] menandatangani [https://jdih.bssn.go.id/wp-content/uploads/2017/06/Perpres_Nomor_53_Tahun_2017-1Signed.pdf Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017] dan [https://jdih.bssn.go.id/wp-content/uploads/2017/12/133.2017.PERPRES.Perubahan-Perpres-53.2017-Tentang-BSSNSigned.pdf Perubahan Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017] tentang Badan Siber dan Sandi Negara. [[Lembaga Sandi Negara]] dipilih karena memiliki kedekatan fungsi dan kewenangan serta kesiapan sumberdaya manusia/pendukung lainnya untuk mengemban tugas tersebut.<ref>Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara</ref><ref>Tekno Kompas: [http://tekno.kompas.com/read/2017/06/02/08325207/badan.siber.dan.sandi.negara.resmi.didirikan Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Didirikan], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>CNN Indonesia: [http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170601153530-20-218732/jokowi-teken-pembentukan-badan-siber-dan-sandi-negara/ Jokowi Teken Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>Inet Detik: [https://inet.detik.com/security/d-3517510/sah-indonesia-punya-badan-siber-dan-sandi-negara Sah! Indonesia Punya Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>Aceh Tribun News: [http://aceh.tribunnews.com/2017/06/02/indonesia-resmi-miliki-badan-siber-dan-sandi-negara Indonesia Resmi Miliki Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref>
 
Pada tanggal 19 Mei 2017, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] menandatangani [https://jdih.bssn.go.id/wp-content/uploads/2017/06/Perpres_Nomor_53_Tahun_2017-1Signed.pdf Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017] dan [https://jdih.bssn.go.id/wp-content/uploads/2017/12/133.2017.PERPRES.Perubahan-Perpres-53.2017-Tentang-BSSNSigned.pdf Perubahan Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017] tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Melalui Perpres ini, Lembaga Sandi Negara dilebur bersama Direktorat Keamanan Informasi serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]] menjadi BSSN. [[Lembaga Sandi Negara]] dipilih karena memiliki kedekatan fungsi dan kewenangan serta kesiapan sumberdaya manusia/pendukung lainnya untuk mengemban tugas tersebut.<ref>Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara</ref><ref>Tekno Kompas: [http://tekno.kompas.com/read/2017/06/02/08325207/badan.siber.dan.sandi.negara.resmi.didirikan Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Didirikan], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>CNN Indonesia: [http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170601153530-20-218732/jokowi-teken-pembentukan-badan-siber-dan-sandi-negara/ Jokowi Teken Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>Inet Detik: [https://inet.detik.com/security/d-3517510/sah-indonesia-punya-badan-siber-dan-sandi-negara Sah! Indonesia Punya Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref><ref>Aceh Tribun News: [http://aceh.tribunnews.com/2017/06/02/indonesia-resmi-miliki-badan-siber-dan-sandi-negara Indonesia Resmi Miliki Badan Siber dan Sandi Negara], diakses 2 Juni 2017</ref>
BSSN dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu oleh Wakil dan Sekretariat Utama serta empat Deputi. BSSN bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan Wakil, Sekretaris Utama dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Peralatan, pembiayaan, arsip dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan [[Indonesia security insiden respons team on internet infrastructure|Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure]] ([[Indonesia security insiden respons team on internet infrastructure|ID-SIRTII]]) dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN. Untuk pelaksanaan tugas di bidang persandian saat ini masih tetap dilakukan oleh [[Lembaga Sandi Negara]] hingga selesainya penataan organisasi BSSN. Begitu pula dengan tugas bidang keamanan di Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
== Kepala BSSN ==
 
# [[Roebiono Kertopati|Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati]] (1946-1984 semasa masih Lemsaneg)
# Laksamana Muda TNI (Purn) Soebardo (1986-1998 semasa masih Lemsaneg)
# Laksamana Muda TNI (Purn) B.O. Hutagalung (1998-2002 semasa masih Lemsaneg)
# [[Nachrowi Ramli|Mayor Jenderal TNI (Purn) Nachrowi Ramli, S.E.]] (2002-2008 semasa masih Lemsaneg)
# Mayor Jenderal TNI (Purn) Wirjono Budiharso, S.IP, (2009-2011 semasa masih Lemsaneg)
# [[Djoko Setiadi|Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi]] (2018-2019)
# [[Hinsa Siburian|Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian]] (2019-Sekarang)
 
== Deputi BSSN ==
 
# Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi
# Deputi Bidang Proteksi
# Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan
# Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian
 
== TupoksiTugas Pokok dan Fungsi ==
'''TUGAS:''' BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
 
Baris 88 ⟶ 69:
* pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
* pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber
 
== Struktur Organisasi ==
BSSN dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu oleh Wakil dan Sekretariat Utama serta empat Deputi. BSSN bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan Wakil, Sekretaris Utama dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
#Kepala
#Wakil Kepala
#Sekretaris Utama
# Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi
# Deputi Bidang Proteksi
# Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan
# Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian
#Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi
#Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi
#Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional
#Pusat Pendidikan dan Pelatihan
#Inspektorat
#Unit Pelaksana Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
 
== Kepala BSSN ==
 
# [[Roebiono Kertopati|Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati]] (1946-1984 semasa masih Lemsaneg)
# Laksamana Muda TNI (Purn) Soebardo (1986-1998 semasa masih Lemsaneg)
# Laksamana Muda TNI (Purn) B.O. Hutagalung (1998-2002 semasa masih Lemsaneg)
# [[Nachrowi Ramli|Mayor Jenderal TNI (Purn) Nachrowi Ramli, S.E.]] (2002-2008 semasa masih Lemsaneg)
# Mayor Jenderal TNI (Purn) Wirjono Budiharso, S.IP, (2009-2011 semasa masih Lemsaneg)
# [[Djoko Setiadi|Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi]] (2018-2019)
# [[Hinsa Siburian|Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian]] (2019-Sekarang)
 
== Lihat pula ==
* [[Lembaga Sandi Negara]]
*[[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
* website resmi BSSN http://bssn.go.id/
* Museum [[Museum Sandi|Sandi]]