Perusahaan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 180.248.214.5 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Albertus Aditya Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
{{bukan|Perusahaan umum}}
'''Perusahaan publik''' atau '''perusahaan terbuka''' adalah jenis [[perseroan terbatas]] yang [[saham]]nya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) [[pemegang saham]] dan memiliki [[modal]] disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar [[rupiah]]) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan [[Peraturan Pemerintah]].
== Emiten ==
|