Liputan media massa terhadap pemanasan global: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 4:
<!--JANGAN HAPUS PESAN DI ATAS SAMPAI ARTIKEL INI DIPERBAIKI >>>>>>>-->
 
'''{{PAGENAME}}''' meliputi<!--<<< ganti kata meliputi dengan kata "adalah" --> aktifitas [[jurnalistik]] <!-- ganti kata/istilah tertentu dengan tanda kurung kotak. Contoh: [[jurnalistik]]--> baik yang dilakukan jurnalis/wartawan profesional atau jurnalisme warga terhadap tema-tema, isu-isu yang berkaitan dengan pemanasan global, perubahan iklim, bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat/publik tentang dampak pemasanan global, perubahan iklim untuk melakukan tindakan. Tindakan tersebut dapat bersifat individu, kelompok dan lainnya. {{PAGENAME}} memiliki peran vital dalam upaya membangkitkan serta menggugah kesadaran masyarakat/publik tentang dampak perubahan iklim yang menjadi ancaman bersama mahluk bumi untuk melakukan tindakan. Media Massa bila ditilik dari definisi Komunikasi massa menurut Bittner merupakan pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang.<ref>{{Cite book|title=Komunikasi Massa Suatu Pengantar|last=Ardianto, dkk|first=Elvinaro|publisher=Simbiosa Rekatama Media|year=2010|isbn=|location=|pages=3|url-status=live}}</ref> Definisi ini menggambarkan komunikasi massa menggunakan media (perantara) yang melibatkan massa atau orang banyak. Media komunikasi yang termasuk media massa adalah: radio siaran dan televisi, koran, media online, dan lainnya. Pakar lain Gerbner secara spesifik menyebutkan komunikasi media mass menghasilkan suatu produk berupa pesan-pesan komunikasi. Produk tersebut disebarkan, didistribusikan kepada khalayak luas secara terus menerus dalam jarak waktu yang tetap, misalnya harian, mingguan, dwimingguan atau bulanan. Proses memproduksi pesan tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus oleh lembaga, dan membutuhkan suatu teknologi tertentu, sehingga komunikasi massa akan banyak dilakukan oleh masyarakat industri.
 
Jallaludin Rakhmat menyebutkan Komunikasi massa sebagai jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar,heterogen dan anonim, melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Jallaludin Rakhmat menyebutkan Komunikasi Massa memberikan efek kognitif yang bertumpu pada pengetahuanpikiran dan penalaran, sehingga khalayak yang semula tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya tidak mengerti, menjadi mengerti, yang tadinya bingung menjadi jelas. Efek komunikasi pada kognisi komunikan berkenaan dengan perubahan pengetahuan yang disebabkan adanya informasi-informasi baru yang diterima. Informasi baru ini dapat berubah, memperkuat atau membentuk citra menjadi sesuatu hal dalam setiap proses komunikasi. Komunikator mengharapkan tercapainya tujuan dari komunikasi yang dilancarkannya, demikian pula televisi dengan berbagai informasi yang disampaikan, tidak sekedar menyampaikan informasi saja tetapi ada visi tertentu yang diusung, seberapa jauh keberhasilan pencapaian tujuan tersebut akan tergambar pada perubahan aspek kognitif (pengetahuan), dalam beberapa penelitian menunjukan televisi mempunyai korelasi positif terhadap variabel-variabel informasi. (Rakhmat, 1996:64) “Informasi yang diberitakan lewat televisi  akan sangat tergantung orang yang dibelakang pengadaan informasi tersebut, ketika citra yang terbentuk televisi adalah memberikan seperti apa manfaat yang dikehendaki oleh masyarakat, maka televisi tersebut telah membentuk efek prososial kognitif”. <ref>{{Cite book|title=Psikologi Komunikasi|last=Rakhmat|first=Jalaludin|publisher=Rosda Karya|year=1985|isbn=979-514-145-7|location=Bandung|pages=|url-status=live}}</ref>
 
Efek selanjutnya adalah Afektif yang menjadikan seseorang merasa senang, marah, berempati atau impati setelah mendapatkan informasi dari media massa tersebut. Efek ketiga adalah konatif yang mengartikan pada tindakan. Ini dapat dipahami komunikan (massa) dapat melakukan sebuah tindakan setelah mendapatkan informasi dari media massa.
 
Sementara itu liputan media massa lebih mengartikan pada hasil karya jurnalistik yang dibuat, dikelola, diorganisir oleh jurnalis atau wartawan. Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Wartawan atau jurnalis tidak akan lepas dengan pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.<ref>{{Cite web|url=https://pwi.or.id/index.php/uu-kej|title=Persatuan Wartawan Indonesia - UU & KEJ|website=pwi.or.id|access-date=2019-11-14}}</ref> Apakah kegiatan jurnalistik hanya dapat dilakukan oleh jurnalis dan wartawan profesional saja untuk menyebarkan pengetahun dan informasi? jawaban ini dapat dijawab dengan munculnya istilah jurnalisme warga. Sebuah kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh keterlibatan partisipasi masyarakat di mana masyarakat bertindak layaknya jurnalis namun masih dibatasi oleh kode etik jurnalistik, UU Pers dan UU ITE.<ref>{{Cite journal|date=2019-06-20|title=Jurnalisme warga|url=https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Jurnalisme_warga&oldid=15242762|journal=Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas|language=id}}</ref>
Baris 14:
Pemanasan Global merujuk pada istilah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi.<ref>{{Cite journal|date=2019-10-11|title=Pemanasan global|url=https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemanasan_global&oldid=15955775|journal=Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas|language=id}}</ref> Pemansan global menjadi persoalan serius bagi masyarakat dunia sejak abad ke XX. Sejumlah langkah pencegahan dan antisipasi dilakukan agar suhu bumi tidak melebihi kenaikan pada 1,5 derajat celcius seperti disepakati dalam Kesepakatan Paris.<ref>{{Cite journal|date=2019-11-07|title=Persetujuan Paris|url=https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Persetujuan_Paris&oldid=16151391|journal=Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas|language=id}}</ref>
 
== Referensi ==
 
{{reflist|2}}
 
[[Kategori:Perubahan iklim]]
[[Kategori:Artikel EUforia Wiki4Climate]]