Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 596:
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Untuk wilayah Polda Jawa BaratBanten dan Polda BantenJawa Barat, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999. Untuk bus selalu menggunakan angka 7000-7999, serta truk dan pickup selalu menggunakan angka 8000-9999.
* Mulai November 2012, wilayah eks Karesidenan Parahyangan Barat/Bandung Raya '''(D)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor (sebelumnya sepeda motor pada 2011). Dua huruf belakang sampai ini masih tetap berlaku sesuai ketersediaan.
* Mulai Maret 2015 dan Agustus 2019, Kabupaten Kuningan '''(E - Y**)''' dan '''(E - Z**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.