Lex specialis derogat legi generali: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k walikota → wali kota |
1) Menambahkan teks " beranggotakan orang-orang asli Papua yang terdiri atas wakil-wakil adat, wakil-wakil agama, dan wakil-wakil perempuan" pada keterangan nomor (4) sesuai bunyi Pasal 19 ayat (1) UU No. 21/2001 ttg Otsus Prov. Papua; 2) menambahkan catatan kaki nomor (3). |
||
Baris 5:
# Di wilayah [[DKI Jakarta]] di mana wali kota dan bupati ditunjuk [[gubernur]] sesuai sengan UU Administrasi DKI Jakarta.
# Di wilayah [[Aceh]] di mana hukumnya diberlakukan yaitu hukum [[syariat]] dan para calon kepala daerah diwajibkan tes baca dan tulis [[Al Quran]].
# Di wilayah [[Papua]] di mana gubernur dan wakilnya adalah [[orang asli]] Papua serta terbentuknya
== Catatan kaki ==
|