Peraturan perundang-undangan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Beberapa ada yg dihapus Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 114.125.61.90 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
{{Untuk|hukum di Indonesia|Hukum di Indonesia}}
{{ref improve|date=November 2013}}
'''Peraturan perundang-undangan''', dalam konteks negara [[Indonesia]], adalah peraturan tertulis yang dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang dan mengikat secara umum.
|