Buruh migran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{sedang ditulis}}
 
'''Buruh migran''' merupakan suatu istilah yang digunakan untuk individu atau kelompok yang berpindah ([[migrasi]]) dari tempat kelahiran atau lokasi tinggal menurut [[Kartu Tanda Penduduk|dokumen kependudukan resmi]] yang bersifat tetap (permanen). Tujuan mereka berpindah secara umum adalah untuk keperluan pekerjaan ([[buruh]]) sehingga menetap pada lokasi tempat kerja tersebut dalam kurun waktu tertentu. Secara kasar, definisi buruh migran lebih sering ditujukan kepada [[Tenaga Kerja Indonesia]] yang bekerja di luar negeri.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://buruhmigran.or.id/2012/09/20/apa-definisi-buruh-migran/|title=Apa Definisi Buruh Migran?|date=2012-09-20|website=Pusat Sumber Daya Buruh Migran|language=id-ID|access-date=2019-11-18}}</ref> Akan tetapi, definisi tersebut hanya berlaku untuk buruh migran eksternal yang tidak mencakup buruh migran internal yang bekerja di dalam negeri.<ref>{{Cite web|url=http://sbmi.or.id/2017/10/mengenal-undang-undang-pelindungan-pekerja-migran-indonesia3/|title=MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(3)|last=Sbmi|first=Dpn|date=2017-10-31|website=SBMI|language=id-ID|access-date=2019-11-19}}</ref>