Imam S. Arifin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dani17296 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dani17296 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 23:
}}
'''Imam S. Arifin''' ({{lahirmati|[[Madura]], [[Jawa Timur]]|19|11|1960}}) adalah [[Penyanyi]] dan Pencipta Lagu Dangdut [[Indonesia]]. Terlahir dengan nama '''Imam Sunaryo Arifin''' mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.
 
== Kehidupan Pribadi ==
Imam yang lahir pada 1960 itu, menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi. Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
 
== Kontroversi ==
Artis dangdut Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.
 
Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.
 
Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
 
Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.
 
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.
 
Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.
 
Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.
 
 
Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.
 
Saat sang ayahanda menjalani hukuman di balik jeruji besi, satu anak Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap polisi di Cengkareng pada Mei 2012, karena diduga sebagai pemasok Narkoba ke beberapa artis.
 
"Terjadi sudah berulang. Yang bersangkutan yang juga merupakan pencipta lagu dan penyanyi dangdut, menurut data yang kami dapat yang bersangkutan sudah tiga kali (ditangkap)," kata Roycke.
 
Roycke Langie mengatakan, pedangdut Imam S Arifin menyimpan narkoba jenis sabu di dalam lemari pakaian miliknya.
 
"Disimpan oleh tersangka di dalam lemari pakaian yang berada di kamar nomor 03 tersebut," kata Roycke.
 
Lebih lanjut, Roycke menjelaskan, ketika diamankan, Imam dalam kondisi usai mengonsumsi sabu.
 
"Lagi memakai (sabu). Karena kami melakukan tes urine. Hasilnya positif sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan sedang memakai. Dan ada padanya yaitu barang yang diduga narkotika sabu," ujarnya.
 
"Saat menangkap, hanya bersangkutan yang kami temukan ada barang narkoba. Dia tentunya mendapat barang dari seseorang," pungkasnya.