Hukum Kanun Pahang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 5:
 
== Sejarah ==
Penerapan berbagai aspek sistem administrasi pemerintahan [[Kesultanan Melaka|Melaka]] berasal dari pertengahan abad ke-15, ketika [[Kerajaan Pahang LamaTua]] ditaklukkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Kesultanan Melaka. Para penguasa awal Kesultanan Pahang kemudian, yang didirikan sebagai vasal Melaka, mempermaklumkan tradisi istana berdasarkan sistem Melaka sebagaimana ditetapkan dalam [[Undang-Undang Melaka]] dan [[Undang-Undang Laut Melaka]], dan menegakkan aturan-aturan [[adat]] dan agama yang ada untuk mempertahankan tatanan sosial. Semua aturan, larangan, dan adat istiadat yang telah dikodifikasikan sebagai hukum, pada gilirannya dihimpun melalui tradisi lisan dan dihafal oleh para menteri senior.<ref>{{harvnb|Abd. Jalil Borham|2002|p=86}}</ref>
 
Antara tahun 1592 dan 1614, atas perintah Sultan Pahang ke-12, [[Abdul Ghafur Muhiuddin Syah dari Pahang|Abdul Ghafur Muhiuddin Syah]], undang-undang ini diperbaiki dengan rincian-rincian dan yang paling penting, tercatat. Naskah hukumnya berisi ketentuan-ketentuan terperinci tentang masalah seremonial, penyelesaian konflik sosial, masalah maritim, hukum Islam, dan masalah umum. Undang-Undang Melaka asli dengan 44 klausul,<ref>{{harvnb|Abd. Jalil Borham|2002|p=88}}</ref> dikembangkan menjadi undang-undang Pahang dengan 93 klausul.<ref name="Zaini Nasohah 2004 7"/>