Hukum Kanun Pahang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
|||
Baris 5:
== Sejarah ==
Penerapan berbagai aspek sistem administrasi pemerintahan [[Kesultanan Melaka|Melaka]] berasal dari pertengahan abad ke-15, ketika [[Kerajaan Pahang
Antara tahun 1592 dan 1614, atas perintah Sultan Pahang ke-12, [[Abdul Ghafur Muhiuddin Syah dari Pahang|Abdul Ghafur Muhiuddin Syah]], undang-undang ini diperbaiki dengan rincian-rincian dan yang paling penting, tercatat. Naskah hukumnya berisi ketentuan-ketentuan terperinci tentang masalah seremonial, penyelesaian konflik sosial, masalah maritim, hukum Islam, dan masalah umum. Undang-Undang Melaka asli dengan 44 klausul,<ref>{{harvnb|Abd. Jalil Borham|2002|p=88}}</ref> dikembangkan menjadi undang-undang Pahang dengan 93 klausul.<ref name="Zaini Nasohah 2004 7"/>
|