Patrice Rio Capella: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mrbonbon (bicara | kontrib)
Dikembalikan ke revisi 14970786 oleh Raka santosa (bicara): Tolong jangan masukan opini (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 59:
Pada [[15 Oktober]] [[2015]], Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rio Capella sebagai tersangka<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/15/063709719/kpk-patrice-rio-tersangka-kasus-korupsi KPK: Patrice Rio Tersangka Kasus Korupsi] Tempo.co, 15 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.
</ref>. Ia diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.<ref>[https://news.detik.com/berita/3044736/kpk-sekjen-nasdem-rio-capella-tersangka KPK: Sekjen NasDem Rio Capella Tersangka].Detikcom</ref> KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatra Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatra Utara nonaktif [[Gatot Pujo Nugroho]] dan istrinya, Evy Susanti. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/10/15/16291901/Jadi.Tersangka.Korupsi.Patrice.Rio.Capella.Mundur.dari.Nasdem.dan.DPR Jadi Tersangka Korupsi, Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem dan DPR].Kompas.com</ref><ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/19/078710957/eksklusif-begini-detik-detik-rio-capella-pamit-dari-nasdem EKSKLUSIF: Begini Detik-detik Rio Capella Pamit dari NasDem] Tempo.co, 19 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.
</ref>
 
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 1,5 Tahun, Rio Capella Tidak Ajukan Banding", <nowiki>https://nasional.kompas.com/read/2015/12/21/17182131/Divonis.1.5.Tahun.Rio.Capella.Tidak.Ajukan.Banding</nowiki>.
 
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
 
== Referensi ==