Peraturan Presiden (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Arisdp (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 140.213.90.188) dan mengembalikan revisi 15309881 oleh 182.1.198.206
Baris 8:
[[Kategori:Peraturan perundang-undangan Indonesia]]
[[Kategori:Peraturan presiden| {{PAGENAME}}]]
 
Peraturan Presiden 'PerPres' tersebut dibuat untuk tujuan yakni :
-menjaga tetap keutuhan tenang Kepresidennan
-guna tidak mencemar ataupun mempentingkan tujuan individu daripada tujuan kelompok