Panitia Sembilan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Knucklepuff (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 112.215.200.239) dan mengembalikan revisi 15584240 oleh RianHS: Menghapus bagian penting |
→Referensi: buku IPS SLTP |
||
Baris 25:
Jakarta, 22-6-2603<ref>Jakarta, 22-6-1945</ref>
[[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] yang bersidang sesudah [[Proklamasi]] Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta itu sebagai Pendahuluan bagi [[Undang-Undang Dasar 1945]], dengan mencoret bagian kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya,untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena
== Referensi ==
|