Wikipedia:Artikel bagus/Peninjauan ulang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AMA Ptk (bicara | kontrib)
AMA Ptk (bicara | kontrib)
Baris 35:
* {{setuju}} -- [[Pengguna:Sonic Speedy|Sonic Speedy]] ([[Pembicaraan pengguna:Sonic Speedy|bicara]]) 26 Oktober 2019 04.54 (UTC)
* {{setuju}} Banyak terjemahan yang dapat membuat salah paham atau artikel tidak bisa dimengerti seperti contoh-contoh diatas. Selain itu redaksi kalimat sering kaku dan terlalu dipengaruhi kalimat bahasa Inggris, misal: "yurisprudensi harus mengacu pada sumber dan dokumen asli untuk menemukan tindakan yang benar". Inilah pentingnya teknik "menceritakan kembali" saat menulis artikel bersumber en.wp, alih-alih menerjemahkan kata per kata. [[Pengguna:HaEr48|HaEr48]] ([[Pembicaraan Pengguna:HaEr48|bicara]]) 26 Oktober 2019 12.38 (UTC)
* {{setuju}} kerna agak terlalu "kaku" bahasa. Tiadakah yg curiga jangan² itu ''boleh'' ngutip daripada Google Translet? Bahkan, saran saya, lebih baik tulis ulang pakai sumber asli ulama fikih, kemudian diikuti oleh ahli² dan para cendekia Islam d Indonesia, baru kutip itu ahli² Barat. Apa sebab? Buku² text soal fikih dan ushul fikih agaknya telah tersebar luas d negri kita dgn bahasa Indonesia.--[[Pengguna:AMA Ptk|AMA Ptk]] ([[Pembicaraan Pengguna:AMA Ptk|bicara]]) 26 Oktober 2019 13.47 (UTC)
 
== Lihat pula ==