Ijtihad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 120.188.66.170) dan mengembalikan revisi 15803588 oleh Rachmat04 |
||
Baris 1:
{{referensi|date=Mei 2019}}
{{Ushul fiqih|sumber}}
'''Ijtihad''' ({{lang-ar|اجتهاد}}) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam [[Al Quran]] maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama [[Islam]].
|