Kalender Jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Masgatotkaca (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Ozgoldebron (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Kalender Jawa''' atau '''Penanggalan Jawa''' adalah sistem [[penanggalan]] yang digunakan oleh [[Kesultanan Mataram]] dan berbagai kerajaan pecahannya serta yang mendapat pengaruhnya. Penanggalan ini memiliki keistimewaan karena memadukan sistem penanggalan [[Islam]], sistem [[Penanggalan Hindu]], dan sedikit [[penanggalan Julian]] yang merupakan bagian budaya Barat.
 
Sistem kalender Jawa memakai dua siklus hari: siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari (Ahad sampai Sabtu) dan siklus pekan '''[[pancawara]]''' yang terdiri dari lima [[hari pasaran]]. Pada tahun [[16251633]] Masehi (15471555 [[Kalender Saka|Saka]]), [[Sultan Agung]] dari Mataram berusaha keras menanamkan agama Islam di Jawa. Salah satu upayanya adalah mengeluarkan [[dekret]] yang mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender kamariah atau lunar (berbasis perputaran bulan). Uniknya, angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan, tidak menggunakan perhitungan dari [[tahun Hijriyah]] (saat itu 10351043 H). Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan, sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 15471555 Saka diteruskan menjadi tahun 15471555 Jawa.
 
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram: seluruh [[pulau Jawa]] dan [[Pulau Madura|Madura]] kecuali [[Banten]], [[Batavia]] dan [[Banyuwangi]] (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau [[Bali]] dan [[Palembang]] yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini.