Lukman Hakim (ilmuwan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 11:
== Gerakan mahasiswa ==
Saat duduk di tingkat IV Jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam [[Universitas Indonesia]], Lukman yang saat itu berusia 26 tahun menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa [[Universitas Indonesia]] periode 1977-1978.<ref>[https://majalah.tempo.co/read/76019/kami-resah-kami-mengadu "Lukman Hakim Ketua Umum Dewan Mahasiswa UI Termuda"] ''majalah.tempo.co,'' 26 November 1977.</ref><ref>[https://majalah.tempo.co/read/71129/tidak-diberi-visa "Beda Lukman Hakim Naim dan Lukman Hakim UI"] ''majalah.tempo.co,'' 25 Februari 1978.</ref>. Ia menggantikan pejabat sebelumnya [[Dipo Alam]].
Lukman mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Februari 1979. Pada sidang kedua, 21 Februari 1979, Lukman membacakan pledoi. Pembelaannya itu kemudian dibukukan dengan judul ''Kudengar Indonesia Memanggil: Pledoi Dihadapan Pengadilan Mahasiswa''.<ref>[https://trove.nla.gov.au/work/10069632?q&versionId=11700763 "Kudengar Indonesia Memanggil"] ''trove.nla.au,''.</ref>.
|