Suku Kubu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Minangkabau; Menambah Kategori:Kerajaan Pagaruyung menggunakan HotCat
Baris 1:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Een groep Koeboes mannen vrouwen en kinderen uit Djambi TMnr 10005794.jpg|jmpl|300px|Sekelompok orang Kubu pada tahun 1930-an]]
'''Suku Kubu''' atau juga dikenal dengan '''Suku Anak Dalam''' atau '''Orang Rimba atau Orang Ulu''' adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau [[Sumatra]], tepatnyasuku ini masih dikategorikan sebagai "masyarakat terasing" yang berdiam di beberapa kabupaten di Provinsi [[Jambi]] dan [[Sumatra Selatan]]. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
 
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, [[Taman Nasional Bukit Duabelas]]. Mereka kemudian dinamakan ''Moyang Segayo.'' Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari [[Kerajaan Pagaruyung|wilayah Pagaruyung]], yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan [[suku Minangkabau]], seperti sistem kekeluargaan [[matrilineal]].
 
SecaraCiri-ciri garisfisik besarsuku diAnak JambiDalam merekahampir hidupsama didengan 3ciri-ciri wilayahfisik ekologisorang yangIndonesia berbeda,lainnya. yaituTinggi Orangbadan Kubumereka yang155-170 dicm, utaradengan Provinsikapal Jambilonjong, (sekitaranmata Tamanhitam Nasionaldan Bukitagak 30)sipit, Tamanserta Nasionalmuka Bukitbujur 12,telur. danMata wilayahpencahariannya selatanmeramu Provinsihasil Jambihutan (sepanjangdan [[jalan lintas Sumatra]])berburu. MerekaSenjata hidupyang secaradigunakan [[nomaden]]antara danlain mendasarkanlembing hidupnyakayu, padatombak berburubermata besi,dan meramuparang, walaupunwalau pun banyak yang dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
 
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang [[jalan lintas Sumatra]]).
 
'''Kebiasaan Berpinfah-pindah'''. Suku bangsa Anak Dalam mempunyai kebiasaan Berpindah-pindah tempat tinggal, yang mereka sebut '''melangun'''. Melangun dilakukan karena beberapa sebab, yaitu salah satu anggota keluarga meninggal, hasil hutan di lokasi tempat tinggalnya habis, terjadinya musim buah, atau ada ancaman dari luar. Kepindahan karena ada salah satu warga yang meninggal dilakukan karena tempat itu dipercaya akan mendarat sial dan mereka tidak sampai hati melihat hasil pekerjaan dan barang-barang milik almarhum di tempat lama.Di kalangan masyarakat Anak Dalam di Air Hitam, sebelum Melangun dilakukan, mayat ditempatkan di atas beli berukuran 1×2 meter, disertai peralatan miliknya.
 
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya [[hutan]] yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang [[Melayu]]) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.