Kesehatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 10 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 14502371 oleh AABot |
|||
Baris 1:
[[Berkas:Liegestuetz02 ani fcm.gif|jmpl|250px| [[Push-up]] merupakan salah satu cara menjaga kesehatan]]
{{untuk|[[gampong]] di [[Aceh]]|Kesehatan, Karang Baru, Aceh Tamiang}}
'''Kesehatan''' adalah keadaan sejahtera dari badan, [[jiwa]], dan [[sosial]] yang memungkinkan setiap orang hidup [[produktif]] secara sosial
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang
[[Definisi]] yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green
[[Data]] terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat [[jaminan]] kesehatan dari lembaga atau [[perusahaan]] di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.<ref name="Janji-janji">Rudy S. Pontoh, "Janji-janji dan komitmen SBY-JK: menabur kata, menanti bukti", Gramedia Pustaka Utama, 2004, 9792221026, 9789792221022.</ref>
Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan [[masyarakat]] kecil
Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih [[pelik]], berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.<ref>Sulastomo, "Manajemen kesehatan", Gramedia Pustaka Utama, 2000, 9796559552, 9789796559558.</ref>
Baris 22:
== Kesehatan jiwa ==
[[World Health Organization]] menjabarkan kesehatan mental sebagai "suatu keadaan yang baik
Penyakit jiwa dijabarkan sebagai 'spektrum dari kognitif, emosi, dan kondisi tingkah laku yang bersinggungan dengan sosial, dan emosi yang baik, dan hidup serta produktivitas masyarakat.' Menderita sakit jiwa adalah serius, sementara atau menetap, dari fungsi jiwa seseorang. Terminologi yang lain meliputi: 'masalah kesehatan jiwa', 'sakit', 'terganggu', 'tak berfungsi' ('mental health problem', 'illness', 'disorder', 'dysfunction'). (Hungerford et al. 2012).
Baris 34:
Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya [[derajat]] kesehatan yang [[optimal]] berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, [[pemerintah]] dan [[swasta]] bersama-sama.<ref name="Etika"/>
=== Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan ===
Tujuan
Tujuan
# Melakukan [[koreksi]] atau [[perbaikan]] terhadap segala bahaya, dan [[ancaman]] pada kesehatan, dan kesejahteraan hidup manusia.
# Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan, dan [[kesejahteraan hidup manusia]].
# Melakukan kerja sama, dan menerapkan program [[terpadu]] di antara masyarakat, dan [[institusi]] pemerintah serta [[lembaga]] [[nonpemerintah]] dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit [[menular]].
Adapun tujuan
# Menyediakan air bersih yang cukup, dan memenuhi persyaratan kesehatan.
# Makanan, dan minuman yang diproduksi dalam [[skala]] besar, dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Baris 47 ⟶ 48:
# [[Perumahan]] dan [[bangunan]] yang layak huni, dan memenuhi [[syarat]] kesehatan.
# [[Kebisingan]], [[radiasi]], dan kesehatan kerja.
# [[Survei]] [[sanitasi]] untuk perencanaan, pemantauan, dan [[evaluasi]] [[program]] kesehatan lingkungan.
=== Tujuan Pembangunan Kesehatan ===
Baris 60 ⟶ 61:
== Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan ==
Dasar-dasar [[pembangunan nasional]] di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:<ref name="Pengembangan sumber"/>
# Semua [[warga negara]] berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja
# Pemerintah
# Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah
== Referensi ==
|