Bandar Udara Internasional Radin Inten II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Adhit Fastman (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Septaguruh (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
'''Bandar Udara Internasional Radin Inten II''' ({{lang-en|Radin Inten II International Airport}}), {{Airport codes|TKG|WILL}}, sebelumnya '''WICT''', adalah bandar udara internasional yang melayani [[Kota Bandar Lampung]] di [[Provinsi Lampung]], [[Indonesia]]. Nama bandar udara ini diambil dari nama tokoh yaitu [[Radin Inten II]] yang merupakan Kesultanan Lampung terakhir yang juga salah seorang [[Pahlawan nasional Indonesia|Pahlawan Nasional]] asal [[Lampung]]. Bandar udara ini berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara di [[Branti Raya, Natar, Lampung Selatan|Desa Branti Raya]], [[Natar, Lampung Selatan|Kecamatan Natar]], [[Kabupaten Lampung Selatan]] berada di barat laut [[Kota Bandar Lampung]].
 
Bandara ini mengadopsi gaya futuristik dan memiliki gedung parkir berlantai empat di bawah pengelolaan [[KementerianPT. PerhubunganAngkasa RepublikPura Indonesia|Kementerian PerhubunganII]]. Pembangunan gedung parkir berkapasitas 800 hingga 1000 kendaraan ini bertujuan untuk mengantisipasi peningakatan arus wisatawan menuju destinasi utama Lampung. Di antaranya arena berselancar Pantai Tanjung Setia, Taman Nasional Way Kambas (ASEAN Heritage Park Way Kambas), habitat alam lumba-lumba Teluk Kiluan, dan pesona bawah laut di Pulau Pahawang.
 
Bandar Udara Internasional Radin Inten II di Provinsi Lampung merupakan bandar udara umum yang diselenggarakansudah olehdi Unitserah Pelaksanaterimakan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan akan di serahterimakan kekepada [[PT Angkasa Pura II]] pada Maret14 Oktober 2019.
 
Bandara Radin Inten II Bandar Lampung resmi ditetapkan sebagai bandar udara bertaraf internasional. Keputusan Bandara Radin Inten II sebagai bandar udara internasional sesuai keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baris 91:
 
Pada tanggal 8 Maret 2019, Bandara ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia [[Joko Widodo]] menjadi bandara internasional, dengan menandatangani prasasti berbarengan dengan peresmian [[Bandar Udara Silampari]] di [[Lubuk Linggau]].
 
Pada 14 Oktober 2019 Pengelolaan Bandara Radin Inten II oleh AP II diresmikan. Dalam perjanjian kerjasama. Tepatnya antara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II (Persero). Perjanjian itu tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Bandara Kelas I Radin Inten II Lampung.
 
== Maskapai penerbangan dan tujuan ==