Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Data BPS 2018
k Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Baris 169:
{{utama|Sejarah Aceh}}
=== Asal nama ===
Aceh pertama dikenal dengan nama '''Aceh Darussalam ''' (1511–1959), kemudian '''Daerah Istimewa Aceh''' (1959–2001), '''Nanggroë Aceh Darussalam''' (2001–2009), dan terakhir '''Aceh''' (2009–sekarang).<ref>Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009 tentang Penggunaan Sebutan Nama Aceh dan Gelar Pejabat Pemerintahan dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Aceh tertanggal 7 April 2009, dalam Pergub tersebut ditegaskan bahwa sebutan Daerah Otonom, Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Nomenklatur dan Papan Nama Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Titelatur Penandatangan, Stempel Jabatan dan Stempel Instansi dalam Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, diubah dan diseragamkan dari sebutan/nomenklatur "Nanggroe Aceh Darussalam" ("NAD") menjadi sebutan/nomenklatur "Aceh". Ini dilakukan sambil menunggu ketentuan dalam Pasal 251 UU Pemerintahan Aceh yang menyatakan bahwa nama Aceh sebagai provinsi dalam sistem NKRI, akan ditentukan oleh DPRA hasil Pemilu 2009. Lihat pula http://www.acehprov.go.id/</ref> Sebelumnya, nama ''Aceh'' biasa ditulis ''Acheh'', ''Atjeh'', dan ''Achin''.<ref>[http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1148.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara]</ref>
 
=== Jaman prasejarah ===
Baris 438:
 
=== Agama ===
{{Main|Islam di Aceh|Kekristenan di Aceh}}[[Berkas:Meuseujid Raya Bayturrahman.JPG|kiri|jmpl|278x278px250x250px|[[Masjid Raya Baiturrahman]], masjid bersejarah sejak era [[Kesultanan Aceh]] yang menjadi simbol agama, semangat, perjuangan dan nasionalisme rakyat Aceh.|al=]]{{Lihat pula|Hukum kriminal Islam di Aceh}}
{{Main|Islam di Aceh|Kekristenan di Aceh}}
{{Lihat pula|Hukum kriminal Islam di Aceh}}
Mayoritas penduduk Aceh menganut agama [[Islam]] dan Syariah Islam menjadi hukum positif di daerah istimewa Aceh.
 
[[Berkas:Meuseujid Raya Bayturrahman.JPG|kiri|jmpl|278x278px|[[Masjid Raya Baiturrahman]], masjid bersejarah sejak era [[Kesultanan Aceh]] yang menjadi simbol agama, semangat, perjuangan dan nasionalisme rakyat Aceh.]]
 
Agama lain yang dianut oleh penduduk Aceh adalah agama [[Kristen]] yang dianut oleh pendatang beretnis [[Batak]] dan sebagian warga keturunan [[Tionghoa]] yang kebanyakan beretnis [[suku Hakka|Hakka]]. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama [[Agama Konghucu|Konghucu]].
 
Selain itu Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di Aceh [[Syariat Islam]] diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001. Kalangan intelektual Aceh sendiri masih memperdebatkan apakah yang diberlakukan di Aceh sudah benar-benar syariat atau itu cuma karena alasan politis saja.<ref>Ramli, Affan: Merajam Dalil Syariat, Bandar Publishing, Cet-1, 2010</ref> Alasan yang juga kemudian disebutkan adalah kondisi konkret ketika itu berkenaan dengan politik, polemik di kalangan jumhur ulama soal bisa tidaknya hukum Islam diproduksi pasca kenabian selain persoalan dualisme aliran dalam Islam, dua aliran besar dalam tradisi tafsir hukum Islam.<ref>ibid</ref>
 
<br />
 
{{multiple image|caption_align=center|header_align=center
Baris 468 ⟶ 469:
 
}}
 
Selain itu Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di Aceh [[Syariat Islam]] diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001. Kalangan intelektual Aceh sendiri masih memperdebatkan apakah yang diberlakukan di Aceh sudah benar-benar syariat atau itu cuma karena alasan politis saja.<ref>Ramli, Affan: Merajam Dalil Syariat, Bandar Publishing, Cet-1, 2010</ref> Alasan yang juga kemudian disebutkan adalah kondisi konkret ketika itu berkenaan dengan politik, polemik di kalangan jumhur ulama soal bisa tidaknya hukum Islam diproduksi pasca kenabian selain persoalan dualisme aliran dalam Islam, dua aliran besar dalam tradisi tafsir hukum Islam.<ref>ibid</ref>
 
=== Pendidikan ===
Baris 998 ⟶ 997:
[[Kategori:Aceh| ]]
[[Kategori:Provinsi di Indonesia]]
[[Kategori:Sumatra]]
[[Kategori:Kesultanan Aceh]]